2 Pelaku Curas di Bulukumba Tertangkap di Barru

HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan warga di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Insiden yang terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024 malam itu kini terungkap setelah pelaku diringkus dalam operasi lintas wilayah selama dua hari.
Kedua pelaku, AK alias AB (42), warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, dan AR (37), warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, berhasil diamankan di Kabupaten Barru pada Selasa, 17 Desember 2024. Penangkapan ini melibatkan koordinasi antara tim Resmob Polres Bulukumba, Polsek Ujung Bulu, dan Resmob Polda Sulsel.
Korban, Irma Fitria Mansur (38), seorang ibu rumah tangga, melaporkan insiden mengerikan ini ke Polsek Ujung Bulu pada Senin, 16 Desember 2024. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku memasuki rumahnya pada malam kejadian, mengancam dengan pisau dapur, dan membawa kabur satu unit ponsel serta laptop miliknya.
“Pelaku bertindak cepat dan meninggalkan TKP sebelum warga sekitar menyadari adanya aksi kejahatan,” ujar Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi.
Polisi langsung bergerak ke TKP dan memulai penyelidikan pada malam kejadian. Informasi awal menyebutkan pelaku melarikan diri ke Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe. Namun, pelaku tidak ditemukan di sana.
Penyelidikan lanjutan mengarahkan tim ke Kota Makassar, tempat pelaku sempat terdeteksi menggunakan mobil rental. “Mereka sempat menukar barang curian dengan bensin dan rokok di Makassar, lalu melanjutkan pelarian ke Barru,” jelas Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Usman.
Setelah perjalanan panjang, polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku di Kabupaten Barru pada Selasa pagi, pukul 08.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan.
Keduanya mengakui perbuatan mereka, termasuk keterlibatan dalam aksi serupa di wilayah Bulukumba lainnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, mengapresiasi kerja keras timnya dan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti di sini. Polisi berkomitmen memastikan masyarakat merasa aman dari tindak kriminal seperti ini,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Bulukumba serius dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga ketertiban di wilayahnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News