3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

HARIAN.NEWS – Bulan Ramadhan sejatinya menjadi momen tepat untuk meningkatkan hubungan kebersamaan antara pemimpin dan warganya dalam beribadah.

Namun alih-alih melaksanakan ibadah bersama, seperti Shalat Tarawih Keliling atau Buka puasa Bersama, beberapa Kepala Daerah di Tanah Air justru ditangkap pihak KPK karena terjerat tindak pidana korupsi.

Hingga menjelang datangnya Idul Fitri 2026 tiba, tercatat ada 3 Kepala Daerah yang telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi atau suap.

Tiga Kepala Daerah yang ditangkap pihak KPK tersebut di antaranya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan terbaru adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Penindakan yang dilakukan KPK tersebut menambah daftar Kepala Daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : DODI BUDIANA