HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 41 Calon Kepala Daerah (Cakada) se Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima surat tugas dari DPP Partai Hanura Sulsel, di Kantor DPD Hanura Sulsel Jalan Pangeran AP Pettarani pada Kamis (6/6/2024) malam.
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengatakan surat tugas yang diberikan ini adalah salah satu tahapan yang sedang dijalankan partainya.
“Mereka yang diberi surat tugas ini telah lolos syarat administrasi dan sudah mengikuti fit and proper test yang digelar DPD Hanura Sulsel,” kata Amsal kepada wartawan.
Baca Juga : Politik Adiluhung, Ketua PM Makassar Tegaskan Sikap Muhammadiyah di Pilkada 2024
Amsal mengatakan total Cakada yang mendaftar di Hanura sebanyak 51 kandidat, namun ada yang tidak mengikuti fit sehingga tidak diberikan surat tugas.
“Sebanyak 41 calon kepala daerah untuk Pilkada di Sulsel telah diserahkan rekomendasinya dari total 51 pendaftar di Hanura, yang ikut fit and proper test 50 dan yang keluar rekomendasinya 41, sebanyak 9 calon yang tidak diberi rekomendasi,” jelas purnawirawan tentara itu.
Amsal menambahkan bahwa Cakada yang menerima surat tugas tersebut mendapatkan tugas untuk mencukupkan koalisi, survei popularitas dan elektabilitas bagus serta menentukan pasangan.
Baca Juga : Konsolidasi Pemenangan Pilgub Sulsel, PPP: Suara Pileg Harus Dikonversi ke DiA
“Jadi tetap ada tugas yang harus di penuhi sebelum diputuskan akan diusung Hanura. Setelah itu semua terpenuhi, baru akan dipertimbangkan untuk diberikan surat rekomendasi final B1.KWK oleh DPP,” ungkap Amsal.
Surat tugas yang diterima para Cakada tersebut memiliki masa kadaluarsa, yakni hanya hingga 3 Juli 2024 sebelum masa pendaftaran di KPU berlangsung.
“Batas waktu yang kami berikan sampai 3 Juli. Sebulan dari sekarang, setelah itu kami evaluasi,” tutup Amsal.
(NURSINTA)
Baca Juga : Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma
Baca berita lainnya Harian.news di Google News