XLSMART Bagikan Dividen Rp 2,89 Triliun, Pertama Sejak Resmi Beroperasi Pasca Merger

XLSMART Bagikan Dividen Rp 2,89 Triliun, Pertama Sejak Resmi Beroperasi Pasca Merger

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART”) menetapkan pembagian dividen tunai final tambahan senilai Rp 2,89 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (21/11).

Keputusan ini merupakan agenda tunggal rapat dan disetujui oleh seluruh pemegang saham yang hadir.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan bahwa pembagian dividen ini menjadi yang pertama sejak perusahaan hasil penggabungan resmi mulai beroperasi pada April 2025.

“Keputusan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada para pemegang saham atas dukungan mereka dalam proses pertumbuhan dan transformasi perseroan pasca merger,” ucapnya.

Rajeev menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut mencerminkan kondisi keuangan XLSMART yang tetap solid meski menghadapi dinamika industri telekomunikasi yang semakin kompetitif.

“Struktur keuangan yang kuat memungkinkan perseroan mengembalikan nilai kepada pemegang saham tanpa mengurangi ruang gerak perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis jangka panjang,” jelasnya.

Dalam hasil keputusan RUPSLB, perseroan menyetujui penggunaan 30,6 persen dari saldo laba ditahan atau setara Rp 2.893.778.129.709 untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

Pembagian tersebut dihitung setara dengan Rp 159 per lembar saham sebagai tambahan dividen tunai final tahun buku 2024.

RUPSLB juga menyetujui pemberian wewenang penuh kepada Direksi untuk mengatur seluruh mekanisme pelaksanaan dividen.

Hal ini mencakup penentuan tata cara pembayaran, penetapan tanggal distribusi, pengumuman jadwal resmi, serta tindakan lain yang dianggap perlu dalam rangka memastikan proses pembagian berjalan lancar.

Pemberian otoritas tersebut membuat Direksi memiliki fleksibilitas penuh untuk memastikan bahwa pembagian dividen dapat direalisasikan dengan cepat dan efisien, tanpa menyalahi ketentuan perusahaan maupun regulasi pasar modal.

Langkah ini juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham atas transparansi dan komitmen perusahaan.

Perseroan menyampaikan bahwa jadwal resmi pembagian dividen akan diinformasikan melalui keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Pemegang saham dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui saluran resmi perseroan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News