Abai pada Honorer Non-Database, Janji ‘RAMAH’ di Tagih

Abai pada Honorer Non-Database, Janji ‘RAMAH’ di Tagih

HARIAN.NEWS, SINJAI– Ratusan tenaga honorer Kabupaten Sinjai yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadapi ketidakpastian.

Pasalnya, mereka tidak memiliki peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur khusus.

Beberapa waktu lalu, mantan PJ Gubernur Sulsel (Zudan Arif Fakrulloh) mengatakan hanya honorer yang masuk dalam pendataan resmi yang bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara bagi yang tidak terdaftar, status mereka hanya sebatas pegawai kontrak daerah atau tenaga non-ASN biasa.

Kondisi ini membuat banyak tenaga honorer resah. Selain tidak memiliki jaminan diangkat menjadi ASN, mereka juga rawan diberhentikan karena regulasi pemerintah pusat menghapus sistem tenaga honorer mulai 2024.

“Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain,” kata Zudan Arif yang dikutip dari bkn.go.id.

Polemik tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menjadi perhatian berbagai instansi di daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan yang di konfirmasi,Rabu (20/8/2025), mengaku belum bisa berbuat banyak terkait nasib para honorer tersebut.

Menurutnya, seluruh kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN sepenuhnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Kami di daerah hanya mengikuti aturan. Sampai saat ini kami masih menunggu regulasi dari BKN maupun Menpan RB sebagai dasar hukum dalam mengambil langkah terhadap tenaga honorer yang tidak masuk database,” ujarnya.

Sementara,DD, honorer non database di salah satu instansi Kabupaten yang mempunyai sematan ‘Bersatu’ itu mengaku kecewa, lantaran, sepengetahuannya, kebijakan terhadap honorer yang tidak terdaftar di database bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

“Nasib kami benar-benar tidak jelas, padahal sudah bertahun-tahun mengabdi.

Terlebih saya dengar, honorer yang tidak terdata di database kewenangannya ada di pemda. Semoga saja Bupati dan Wakil Bupati menepati janjinya untuk memperjuangkan tenaga honorer,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati sosial di kabupaten yang berjuluk ‘Bumi Panrita Kitta’ itu menegaskan bahwa para honorer non database tetap memiliki jasa dan pengabdian yang nyata di lapangan. Menurutnya, mereka tidak seharusnya dibiarkan dalam ketidakpastian.

“Banyak dari mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. Sayangnya, sekarang posisi mereka seakan tidak dianggap hanya karena tidak tercatat di database. Pemda harus turun tangan memberi solusi, bukan hanya diam menunggu regulasi pusat, serta membuktikan komitmennya untuk memperjuangkan tenaga honorer di Sinjai sebagaimana janji kampanye pada Pilkada, jangan tidak bertanggung jawab,” tegas Musaddaq.

Diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sinjai terpilih Hj. Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda, pada pilkada lalu mengaku, akan memprioritaskan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Sinjai.

Bahkan,dikatakannya, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas dibuka jika mereka terpilih, hal tersebut di Sampaikan oleh Satria Ramli selaku juru bicara pasangan “Ramah” akronim Ratnawati Arief-Mahyanto Mazda. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : IRMAN BAGOES