Logo Harian.news

AHY Serahkan 7 Sertifikat Elektronik untuk Pemkot Makassar, Nilainya Capai Rp 3 Triliun

Editor : Gita Minggu, 28 April 2024 13:42
AHY serahkan 7 sertifikat kepada Pemkot Makassar. (Foto: Sinta/HN)
AHY serahkan 7 sertifikat kepada Pemkot Makassar. (Foto: Sinta/HN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan tujuh (7) sertifikat elektronik kepada pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

Penyerahan tersebut dilakukan bersama Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, di kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kota Makassar di Jl A.P Pettarani, Minggu (28/4/2024).

Putra sulung Presiden SBY itu mengatakan, telah melakukan proses penyerahan sertifikat elektronik kepala kepala daerah, salah satunya dengan nilai fantastik dari kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Menuju PAD 2 Triliun 2025

“Memang ada yang bernilai fantastik, sekitar 2,9an nilai sertifikat Pemkot Makassar untuk lapangan Karebosi Makassar,”, ujarnya.

Dengan sertifikat tersebut kata AHY, pemerintah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, bisa terhindar dari kejahatan sengketa tanah maupun konflik-konflik yang menyulitkan.

“Kita paham tanah adalah segala-galanya milik kita, yang hakekatnya diturunkan mungkin dari orang tuanya,”

Baca Juga : Danny Ingatkan OPD Makassar Jaga PAD dan Bantu Pemerintahan Appi-Aliyah 

Sehingga dengan sertifikat, bisa menjadi nilai tambah ekonomi yang jauh lebih baik. Pemerintah pusat berkeinginan menghadirkan iklim investasi yang semakin nyaman dan aman di kota Makassar.

“Sebagai hub center of grow pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur, termasuk juga kabupaten dan kota yang lain juga, berharap terus tumbuh ekonominya,” katanya.

Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, 7 sertifikat tersebut diantaranya sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi, sertifikat hak pakai TPA Tamangapa untuk PSEL.

Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny

“Ada juga sertifikat hak pakai pemerintah kota Makassar Kelurahan pa’baeng-baeng, sertifikat di kecamatan Makassar, kelurahan Pampam, Kelurahan Tidung kecamatan Rappocini, terakhir di Kelurahan kasi-kasi,” jelasnya.

“Baru karebosi itu sudah 2,9 triliun kalau ditambah yang lain, ada kemungkinan 3 triliunanlah,” lanjutnya.

Kata Danny Pomanto, tanah merupakan persoalan yang rumit dan cukup sensitif sehingga sertifikat sangat dibutuhkan baik pemerintah atau masyarakat itu sendiri untuk memberikan ke pastikan hak milik.

Baca Juga : Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Harap Makassar Semakin Baik

“Jadi saya kira, masalah tanah ini masalah harga diri, masalah tanah ini masalah warisan, banyak sekali titik rawan konflik,” katanya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda