Akibat Perubahan Iklim, Warga Pesisir Terjerat Utang Rentenir

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan melalui menurunnya hasil tangkapan nelayan dan produksi pertanian. Di balik tekanan ekonomi yang semakin berat, masyarakat pesisir kini menghadapi persoalan baru berupa jeratan utang dari rentenir.
Direktur LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, mengungkapkan kondisi tersebut ditemukan dalam penelitian yang dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait ketahanan iklim dan ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Rosmiati, berkurangnya pendapatan akibat cuaca ekstrem dan menurunnya hasil tangkapan membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi tersebut mendorong sebagian warga mencari jalan pintas dengan meminjam uang kepada rentenir.
“Ketika penghasilan berkurang sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan, termasuk biaya pendidikan anak, banyak warga akhirnya tergoda mengambil pinjaman dari rentenir yang ada di sekitar mereka,” ujarnya dalam kegiatan Workshop Pemangku Kepentingan dan Panel Diskusi Ketahanan Iklim yang digelar di Hotel Swisbell Water Front, Rabu (17/06/2026).
Ia menjelaskan, skema pinjaman yang ditawarkan rentenir sering kali justru menjerat masyarakat karena disertai bunga tinggi dan mekanisme pembayaran yang memberatkan.
“Awalnya terlihat membantu, tetapi sebenarnya menjadi jeratan baru. Ketika tidak mampu membayar tepat waktu, bunga terus bertambah dan akhirnya memperburuk kondisi ekonomi keluarga,” katanya.
Rosmiati menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah karena merupakan dampak turunan dari krisis iklim yang selama ini belum banyak disorot.
Menurutnya, perubahan iklim tidak hanya berdampak pada sektor lingkungan dan ekonomi, tetapi juga melahirkan persoalan sosial yang semakin kompleks di tingkat keluarga dan komunitas.
Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah menghadirkan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi masyarakat pesisir agar mereka tidak bergantung pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Rekomendasi tersebut telah dimasukkan dalam policy brief hasil penelitian yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News