Aktivis Soppeng Kecam Dugaan Kekerasan Ketua DPRD: Kekuasaan Tak Boleh Mengalahkan Adab

Aktivis Soppeng Kecam Dugaan Kekerasan Ketua DPRD: Kekuasaan Tak Boleh Mengalahkan Adab

HARIAN.NEWS, SOPPENG – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng menuai kecaman dari kalangan aktivis.

Presidium KAHMI Soppeng, Saifuddin atau akrab disapa Pondank, menegaskan bahwa kekuasaan politik tidak boleh berjalan di atas etika dan hukum.

Menurut Pondank, seorang wakil rakyat sejatinya memikul mandat moral untuk melayani masyarakat, bukan mempertontonkan perilaku yang mencederai marwah lembaga dan kepercayaan publik.

“Saya mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Soppeng. Jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk menekan atau mempertontonkan sikap arogan,” tegas Pondank, Kamis (1/1/2026).

Ia menilai, kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk aktivis dan masyarakat sipil, agar tidak diam ketika nilai keadaban dan keadilan dilanggar.

“Kita perlu melihat bagaimana keberpihakan para aktivis di Soppeng. Kekerasan bukan solusi. Ia hanya membuka jalan menuju kehancuran,” ujarnya.

Pondank juga berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan objektif, tanpa intervensi kekuasaan apa pun.

“Penegakan hukum harus berjalan lurus. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin, bukan emosi dan kekerasan,” lanjutnya.

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah korban yang memilih menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

“Saya mendukung keberanian korban menempuh jalur hukum. Semoga mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tambahnya.

Laporan Polisi dan Pendalaman Kasus

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman, melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, ke Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses hukum tengah berjalan.

“Laporannya sudah masuk dan masih didalami. Prinsip kami tetap menjaga situasi Soppeng agar aman dan kondusif,” ujarnya dikutip di detiksulsel.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta menunggu hasil visum korban.

“Laporan terkait dugaan pengancaman dan penganiayaan sudah kami terima. Saat ini masih tahap pendalaman,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid belum memberikan pernyataan resminya. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pengakuan Korban

Dalam video yang beredar di media sosial, Rusman mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Kantor BKPSDM Soppeng pada Selasa (24/12/2025) sore.

Ia menyebut, kedatangan Ketua DPRD Soppeng bersama seorang rekannya untuk mempertanyakan penempatan PPPK Paruh Waktu berujung pada tindakan kekerasan setelah penjelasan administratif tidak diterima.

Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : HASAN