Ancang-ancang, Dinas Pertanahan Bakal Tertibkan 40 Lapak Liar di Kota Makassar

Ancang-ancang, Dinas Pertanahan Bakal Tertibkan 40 Lapak Liar di Kota Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar disebut bakal menertibkan 40 lapak liar sepanjang Jalan Sabutung Buntu dan Jalan Kalimantan di Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Wajo.

Hal tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 005/2243/DISTAN/VI/2024. Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Kecamatan Ujung Tanah pada 22 Mei 2024 lalu dan rapat koordinasi Tingkat Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar tanggal 29 Mei 2024 lalu.

Dari hasil rapat, rencana penertiban ini akan dilaksanakan Jumat (7/6/2024) besok, pukul 07.00 pagi.

Namun, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati mengatakan memang benar adanya ada agenda penertiban tersebut, namun harus dibatalkan dengan berbagai pertimbangan internal.

“Iya besok rencananya, tapi belum ya, kita belum besok,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Sri mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rapat tehnik dengan sejumlah pihak, baik kecamatan, Pihak berwajib dan tokoh masyarakat untuk penertiban tersebut.

“Kita akan kembali lakukan rapat ya, karenakan saat ini kita lagi Apeksi, pak Sekertaris Kota (Sekot) Makassar Firman Hamid Pagarra juga ada rapat dan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi sebelum lakukan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi mengatakan alasan penertiban karena warga menghuni atau menempati bangunan di atas drenase dan dekat dengan area Pertamina.

“Jadi bangunan ini liar. Sementara mereka yang tinggal di sana adaji rumahnya. Kemudian, bangunan di Jalan Kalimantan dan Jalan Sabutung yang mau ditertibkan, berdiri di atas drainase dan jalan masuk ke kawasan Pertamina,” jelasnya.

Kata Amanda, pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban ke penghuni bangunan samping Pertamina. Berdasarkan data, ada sekira 40-an bangunan berdiri tepat di tembok Depo Pertamina. Selain itu, ada sekitar 20-an bangunan di Jalan Kalimantan.

“Sudah 3 Camat ini kasih sosialisasi soal area tempat tinggal mereka, sudah bersurat dan sampaikan beberapa kali, cuma baru saya ini yang bergerak sejauh ini, karena memang itu area drenase,” jelasnya.

Amanda menegaskan, tak ada relokasi usai penertiban bangunan. Sebab, kawasan itu merupakan drainase dan jalan.

“Kita hanya mau kembalikan fungsi drainase dan jalan. Mereka tinggal di atas drainase, kemungkinan BAB nya di situ. Nanti tambah kumuh. Kita tidak mau Kecamatan Ujung Tanah semakin kumuh,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News