Andi Asminullah: Pajak Reklame Penopang Utama PAD Selain PBB

Andi Asminullah: Pajak Reklame Penopang Utama PAD Selain PBB

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menuturkan bahwa sektor reklame merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kontribusi PBB dan reklame cukup besar dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Kami terus memperkuat pengawasan lapangan serta menyediakan layanan pembayaran yang mudah dan transparan,”ujar Andi Asminullah, Kamis (9/10/2025).

Hingga batas akhir pembayaran PBB pada 30 September 2025, Bapenda mencatat realisasi telah mencapai 90 persen dari target.

Meski demikian, bagi warga yang belum menunaikan kewajiban pajaknya, tetap diberi kesempatan untuk membayar meski disertai denda sebesar 1 persen dari nilai pajak.

Tahun ini, Pemkot Makassar menargetkan pendapatan dari sektor PBB mencapai Rp275 miliar.

“Untuk mencapai target tersebut, Bapenda memperkuat intensifikasi pajak melalui pengawasan reklame, pembaruan data objek pajak, serta penerapan sistem pembayaran digital,”tandas mantan Camat Rappocini itu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News