Andi Sudirman Desak Pusat Evaluasi Tambang Emas Luwu: Jangan Sampai Seperti di Papua!

Andi Sudirman Desak Pusat Evaluasi Tambang Emas Luwu: Jangan Sampai Seperti di Papua!

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang proyek tambang emas berskala besar di Luwu yang dikelola PT Masmindo Dwi Area bekerja sama dengan Freeport-McMoRan.

Kekhawatiran Gubernur mencuat lantaran tambang tersebut direncanakan menggunakan metode open pit (tambang terbuka) yang berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi.

Ia menilai pola tambang serupa di Papua belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal, justru meninggalkan kerusakan alam dan penderitaan.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang izin tambang ini. Bukan hanya soal siapa yang mengelola, tapi bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, proyek besar seperti ini seharusnya melibatkan pengusaha lokal, bukan perusahaan dari Jakarta atau asing, agar ada ikatan moral dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.

“Jangan sampai seperti Freeport di Papua. Yang menikmati perusahaan luar, yang menderita warga lokal,” tegasnya.

Andi Sudirman juga menyoroti dampak pembukaan lahan terhadap bencana banjir yang kian sering melanda wilayah Luwu. Ia menyebut, masyarakat kecil menjadi korban dari pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Banjir sudah rutin terjadi. Ini bukti bahwa kita abai terhadap keseimbangan alam. Kalau pengelolaan tambang seperti ini dilanjutkan tanpa evaluasi, maka penderitaan rakyat hanya akan bertambah,” katanya.

Sebagai kepala daerah, ia mengaku tak punya kewenangan atas perizinan tambang yang dikelola pusat. Namun, Ia merasa bertanggung jawab menyuarakan keresahan warganya.

“Kalau bukan Kita yang bicara, siapa lagi? Kita tidak bisa diam melihat kerusakan yang ditanggung rakyat kecil,” tutupnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News