Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni

Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pemerintah Kecamatan Tallo mengalokasikan anggaran fantastis hingga belasan miliar rupiah untuk belanja Jasa Tenaga Kebersihan dalam dua paket yang diduga ada kejanggalan.

 

Angka yang dinilai tidak wajar untuk cakupan pelayanan tingkat kecamatan ini memantik reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat.

 

Aktivis anti-korupsi dari Celebes Corruption Watch (CCW) menilai skema pemecahan dua paket anggaran tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran daerah.

 

Ketua Umum CCW, Masryadi kepada awak media mempertanyakan dasar perhitungan beban kerja hingga rasio jumlah personel yang diakomodasi dalam perencanaan anggaran tersebut.

 

“Anggaran belasan miliar berdasarkan data SiRUP LKPP tahun 2026 hanya untuk jasa kebersihan di tingkat kecamatan sangat tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar. Publik berhak tahu secara transparan berapa jumlah personel yang direkrut, pemetaan wilayah kerja, serta standar komponen gaji yang dialokasikan dalam SIRUP tersebut,” tegas Masryadi.

 

CCW mendesak pihak Kecamatan Tallo untuk segera membuka rincian penggunaan dana tersebut guna mengantisipasi potensi penyimpangan APBD. Selain itu diminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk melakukan pengusutan dugaan tersebut.

 

Dikonfirmasi Harian.News, Senin (21/9/2026), Camat Tallo, Andi Husni memberikan klarifikasi terkait anggaran kebutuhan jasa tenaga kebersihan yang tercantum dalam sistem informasi pengadaan.

 

Ia menjelaskan bahwa perbedaan nominal anggaran yang muncul terjadi karena adanya perubahan dan pembaruan pada saat proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

 

Dikatakan bahwa pada tahap awal penyusunan RKA, anggaran yang tercatat berada di kisaran Rp5,5 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi, validasi, serta pembaruan terhadap kuantitas kebutuhan tenaga, nilai anggaran yang kemudian tercantum dalam DPA mengalami perubahan.

 

“Awalnya kami menghitung sekitar Rp5 miliar 592 juta 940 ribu 500. Setelah ada dua kali pengajuan, pada saat penyusunan RKA memang ada angka awal yang kemudian diperbaiki untuk masuk menjadi DPA,” jelas Andi Husni.

 

Menurutnya, setelah dilakukan validasi, alokasi anggaran yang tercantum menjadi sekitar Rp7,105 miliar.

 

Ia menegaskan, perbedaan angka tersebut bukan disebabkan adanya pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses pemilihan penyedia.

 

“Kalau masalah yang diangkat terkait pengadaan kebutuhan jasa tenaga kebersihan yang sebenarnya merupakan salah satu kebutuhan sejenis, kemudian disebut dipecah menjadi dua, kami sudah memberikan informasi. Tidak terdapat pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses pemilihan,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, angka sekitar Rp5,5 miliar yang sempat tercantum dalam sistem informasi pengadaan merupakan data pada tahap awal penyusunan rencana kerja anggaran.

 

Menurutnya, pada tahap tersebut terjadi kekeliruan dalam menghitung kuantitas kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP) atau jasa lainnya.

 

“Anggaran senilai Rp5,5 miliar yang tercantum pada sistem informasi pengadaan merupakan data pada awal penyusunan RKA. Saat itu terjadi kekeliruan perhitungan kuantitas kebutuhan pegawai atau jasa lainnya,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan evaluasi dan pembaruan data kuantitas kebutuhan yang sebenarnya, pemerintah kecamatan kemudian melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran.

 

“Setelah dilakukan evaluasi dan pembaruan data kuantitas yang benar, alokasi anggaran yang valid kemudian diperbarui pada sistem. Nilainya menjadi sekitar Rp7 miliar,” katanya.

 

Camat Tallo juga menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan pembaruan data untuk memastikan informasi mengenai anggaran pengadaan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan yang sebenarnya.

 

Ia berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi terkait adanya dugaan pemecahan paket dalam pengadaan jasa tenaga kebersihan di Kecamatan Tallo.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News