Anggota DPR RI Meity Rahmatia : Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar

Anggota DPR RI Meity Rahmatia : Usut Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar

 

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Meity Rahmatia, mengatakan perlunya langkah tegas mengusut dan dilakukan investigasi dugaan penyalahgunaan narkoba yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan di Lapas Kelas 1 Makassar, Kanwil Ditjenpas Kemenimipas.

 

Ia juga menyayangkan dan prihatin mendalam atas peristiwa tersebut dan menilai kasus itu harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Karena itu, segala bentuk peredaran narkoba maupun tindak kekerasan di dalam lapas tidak dapat ditoleransi.

 

“Kami sangat prihatin dengan informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden kekerasan di Lapas Makassar. Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Meity kepada Harian.News, Sabtu (13/6/2026).

 

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Meity meminta agar investigasi dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

 

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ia juga menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, pengawasan, dan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya pemberantasan peredaran narkoba

 

di dalam lapas, kata dia, perlu diperkuat melalui deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif.

 

“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Karena itu, saya mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.

 

Selain menyoroti kasus di Lapas Makassar, Meity juga mengangkat kembali temuan aparat kepolisian terkait indikasi peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari lapas di Bollangi. Persoalan tersebut sebelumnya memicu aksi unjuk rasa sejumlah aktivis anti narkoba yang berakhir ricuh pada 25 Mei 2026 lalu.

 

Masih kata Meity, bahwa berbagai peristiwa tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret dan transparan dari pemerintah dalam membenahi tata kelola pemasyarakatan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi kelebihan kapasitas atau overcrowding yang masih terjadi di berbagai lapas dan rumah tahanan menjadi tantangan tersendiri dalam aspek pengamanan dan pembinaan.

 

“Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan peka terhadap berbagai persoalan ini, serta menunjukkan kepada publik upaya penyelesaiannya secara transparan,” ujarnya.

 

Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Selatan I, Meity menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai langkah-langkah penanganan yang telah maupun akan dilakukan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh kepastian bahwa negara hadir menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menjalankan fungsi pembinaan pemasyarakatan secara optimal. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tandas legislator Sulsel itu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News