Aniaya Warga dalam Keadaan Mabuk, Oknum Kades di Luwu Utara Dipolisikan

Aniaya Warga dalam Keadaan Mabuk, Oknum Kades di Luwu Utara Dipolisikan

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Seorang oknum Kepala Desa Inisial NJ dilaporkan warganya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, yang diduga terjadi di jalan poros Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Rabu (31/1/2024) malam kemarin.

Oknum kades tersebut diduga dalam kondisi mabuk akibat minum keras, Akibat penganiayaan tersebut, Korban langsung membuat laporan polisi, dan teregistrasi LP/B/45/1/2024/SPKT/Polres LuwuUtara/Polda Sulsel.

Korban Kasman diketahui warga dusun Bali Lr.48, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara.

Kasman membeberkan jika kejadian tersebut berawal ketika ia sudah salat Magrib bersama istri, dan hendak ke kecamatan Bone-Bone. Tiba-tiba NJ datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan mobilnya dan menghalangi jalannya.

“Terduga pelaku bukannya memindahkan motornya melainkan malah semakin emosi dan berkata kasar terhadap saya dan makin tidak bisa terbendung dan langsung memukul saya pada bagian kepala, Sehingga saya mengalami luka pada bagian telinga bagian kiri dan berdarah.” ucap Kasman, kepada awak media, Kamis (1/02/2024)

Kasman melanjutkan bahwa Ia juga tidak tahu-menahu apa sebabnya NJ melakukan pemukulan, bahkan Kasman juga menyebut dirinya tidak melakukan perlawan.

“Sehingga NJ begitu brutal menganiaya saya, hingga saat ini, saya masih merasa sakit di bagikan Kepala, Bahkan saya sempat mendapat perawatan dari puskesmas Sukamaju kemudian melakukan visum dokter.” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta saat di konfirmasi menyebutkan bahwa benar kasus tersebut sudah ditangani oleh unit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara.

“Kasus ini sudah tangani oleh unit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara,” tutup AKP Joddy Titalepta.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : HAMSUL