APBD Pokok 2025 Makassar Ditarget Rampung Akhir November, Program Prioritas Mulai Dimatangkan

APBD Pokok 2025 Makassar Ditarget Rampung Akhir November, Program Prioritas Mulai Dimatangkan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 selesai pada akhir November 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyampaikan bahwa beberapa program prioritas telah dirumuskan, meskipun ada beberapa yang belum masuk dalam pembahasan APBD Pokok 2025.

Salah satunya adalah program makan siang bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Zulkifli, program ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi, sehingga belum dapat dimasukkan dalam rancangan APBD Pokok 2025.

“Program makan siang gratis merupakan kebijakan nasional yang masih dibahas di tingkat provinsi. Kami di Pemkot Makassar masih standby menunggu arahan teknis. Jika nanti diwajibkan, kami siap menyesuaikan,” jelas Zulkifli.

Proyek Prioritas di APBD 2025

Dalam pembahasan KUA-PPAS pada 6-7 November 2024 lalu, sejumlah proyek strategis telah ditetapkan menjadi prioritas. Di antaranya adalah:

  1. Ducting Sharing – Infrastruktur berbagi jaringan kabel bawah tanah.
  2. Solar Panel – Pembangunan panel surya untuk sekolah dan gedung pemerintahan.
  3. Motor Sampah Listrik – Penyediaan kendaraan ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah.
  4. Stadion Sudiang – Pembangunan infrastruktur stadion meskipun proyek ini tidak termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami tetap melanjutkan proyek-proyek prioritas, termasuk Stadion Sudiang dan beberapa program lanjutan SKPD yang sebelumnya tertunda,” ujar Zulkifli.

Penyesuaian Anggaran APBD 2025

Pemkot Makassar mengusulkan APBD Pokok 2025 sebesar Rp 5,2 triliun, mengalami penurunan dibandingkan APBD Pokok 2024 yang mencapai Rp 5,72 triliun. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Anggaran disusun dengan mempertimbangkan belanja sesuai proyeksi pendapatan. Banyak program yang tertunda di 2024 kini dilanjutkan dengan efisiensi yang lebih baik,” tambah Zulkifli.

Melalui perencanaan matang, Pemkot Makassar optimistis APBD Pokok 2025 akan menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News