ASN Bontotangnga Kr Sese Bantah Tudingan Pungli Sertifikat Prona: Mana Buktinya

ASN Bontotangnga Kr Sese Bantah Tudingan Pungli Sertifikat Prona: Mana Buktinya

JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Salahsatu ASN Kelurahan Bontotangnga Mursalim Kareng Sese alias MS membantah terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Sertifikat Proyek Nasional (Prona) Pertanahan.

Bantahan itu di utarakan di Aula Kantor Lurah Bontotangnga. Ia mengatakan bahwa apa yang ditudingkan Syarifuddin selaku sumber disejumlah media online mengenai perihal pungli tersebut, itu tidak benar.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang terkait pendataan sertifikat prona dari Syarifuddin,” bantah Kr. Sese sapaannya, Jumat (12/5/2023).

Sontak saja, setelah melihat banyaknya berita yang beredar, Ia mendatangi langsung kediaman Syarifuddin untuk mempertanyakan persoalan ini.

“Makanya saya temui Syarifuddin di rumahnya dan saya bilang ke Syarifuddin, kapan kita memberikan uang ke saya? Mana buktinya” katanya.

Mursalim juga membantah bahwa dirinya pernah memerintahkan Syarifuddin untuk meminta biaya pengurusan sertifikat ke warga. Apalagi langsung terlibat dengan warga.

Akibat tudingan tersebut, ia mengaku diperiksa tim Inspektorat Jeneponto bersama Syarifuddin. Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, Mursalim enggan menjawab pertanyaan awak media.

Hanya saja saat Mursalim ditanya awak media terkait apabila ada warga selain Syarifuddin yang mengaku juga memberikan uang dengan kasus yang sama, Mursalim sempat terdiam sebelum menjawab bahwa dirinya bersedia dilaporkan ke Penegak Hukum jika ada korban yang mengaku selain Syarifuddin.

“Siap, iya saya bersedia dikonfirmasi atau pun berhadapan. Insha Allah iya,” tandas Mursalim dengan nada cemas.

Dikonfirmasi terpisah, Syarifuddin juga kembali membantah pernyataan berbeda yang dilontarkan Mursalim. Menurutnya, apa yang disampaikan Mursalim bohong.

“Kareng Sese (RED) saya sudah lama mencari anda, Kita yang ambil uang Rp. 1 juta, mantan bu lurah Suba Rp 1,5 juta,” tanya Syarifuddin kepada Mursalim

Mendengar lontaran kata Syarifuddin, Mursalim malah menyangkal. mungkin bukan saya yang diberi uang RP. 1Juta, mungkin Sudarmin?” sangkal Mursalim.

“Anda yang pegang uang, janganki sesali” balas Syarifuddin menggunakan dialek bahasa Makassar.

“Tadi saya sudah sebut didepan inspektorat sebanyak 3 kali kalau itu uang kita yang mengambil,” tambahnya.

Mungkin merasa terdesak, kata Syarifuddin, dia mulai mengaku dan meminta agar uang tersebut dikembalikan saja ke warga.

“Saya takut tapi nanti saya sampaikan ke warga kalau dikembalikan uangnya, kalau tidak berarti warga menunggu sertifikat,” tukasnya.

Bahkan, Syarifuddin menambahkan bahwa akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum untuk menemukan titik terang siapa yang benar dan siapa yang bersalah dalam persoalan ini.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Aswin R