ASN Disdikbud Pangkep Sepakat Jalankan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

ASN Disdikbud Pangkep Sepakat Jalankan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

PANGKEP, HARIAN.NEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan) menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di Aula Kihajar Dewantara Disdikbud Pangkep, Rabu (17/1/2024). Acara ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk pejabat eselon 3 dan 4 serta para pengawas sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr. Sabrun Jamil, S.Pi, M.Si, menyampaikan bahwa penandatanganan ini dilakukan setiap awal tahun sebagai bentuk penegasan komitmen para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kredibilitas dan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.

Isi Pakta Integritas

Pakta Integritas yang ditandatangani berisi lima poin utama:
1. Pencegahan KKN: Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menghindari perbuatan tercela.
2. Anti Suap: Tidak meminta, memberi, atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
3. Solidaritas dan Netralitas: Menjaga kebersamaan dan solidaritas, menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
4. Ketaatan pada Kode Etik: Melaksanakan peraturan bupati tentang Kode Etik PNS.
5. Pelaporan Pelanggaran: Menyampaikan informasi tentang penyimpangan integritas di Dinas Pendidikan dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.

Dr. Sabrun Jamil menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini. “Saya berharap agar masing-masing pejabat, kepala bidang, kepala sekolah, pengawas, dan staf ASN dapat memahami dan melaksanakan item-item dari Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani dengan baik, penuh tanggung jawab, dan akuntabel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan di akhir tahun,” tegasnya.

Kadis Pendidikan juga menambahkan, “Saya berharap tidak main-main terhadap apa yang telah ditandatangani. Poin dari Pakta Integritas yang tertuang harus dijalankan selama satu tahun ke depan dan merupakan janji yang bisa dipertanggungjawabkan.”

Acara penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari KKN. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : MUH YUSUF YAHYA