Atensi Kapolri Suyudi Ario Seto: Gempur Sarang Narkoba Serentak di Indonesia

HARIAN.NEWS, JAKARTA — Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026).
Dimana peredaran narkotika digempur secara serentak di Indonesia merupakan atensi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas bandar kakap di tanah air.
Di Jakarta Barat, operasi menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos dengan mengerahkan sekitar 700 personel gabungan. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut. Rinciannya, delapan orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon.
Mereka masih menjalani proses penyelidikan. Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kristian mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Bismo menjelaskan, operasi di Jakarta berlangsung secara simultan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Sebanyak 700 personel gabungan diterjunkan dari unsur Brimob, Dalmas, satuan narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.
Menurut Bismo, penggerebekan dilakukan untuk menelusuri aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di Kampung Ambon, petugas menemukan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Lokasi tersebut meliputi rumah kontrakan, tempat kos, hingga lapak-lapak. Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong. Sejumlah barang turut ditemukan di dalam sepeda motor dan tempat penyimpanan lainnya.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.
Barang-barang yang ditemukan menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelidikan petugas. Polri Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Narkoba Kristian menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan operasi aparat.
Polri juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Ia meminta warga bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Saat ini saya berada dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya berada di Kampung Ambon. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” ujarnya.
Operasi gabungan ini menempatkan pemberantasan narkoba sebagai agenda lintas lembaga. Penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba diharapkan membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.
Meski demikian, 24 orang yang diamankan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berstatus dalam penyelidikan. Status hukum mereka perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Sementara itu, polisi juga menggerebek sarang narkoba di wilayah Borong Taipa “Borta”, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Operasi merupakan gabungan Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Sebanyak 104 orang diamankan, sementara tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika ditangkap dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, Wadir Ditresnarkoba AKBP Yudi Frianto, serta Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara.
Dalam konferensi pers dinihari Sabtu (10/10/2026), Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan karena kawasan Sapiria Borta di wilayah Tallo telah berulang kali menjadi perhatian aparat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Latar belakangnya, Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui bahwa peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News