Audiensi dengan Bupati Bantaeng, BBPOM Makassar Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Audiensi dengan Bupati Bantaeng, BBPOM Makassar Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

HARIAN.NEWS, BANTAENG – Balai Besar POM di Makassar terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan Obat dan Makanan yang efektif dan berkelanjutan. Kali ini Yosef Dwi Irwan melakukan audiensi dengan M. Fathul Fauzy Nurdin di Kantor Bupati Bantaeng, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ikhsan.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan pengawasan Obat dan Makanan, pemberdayaan UMKM melalui akselerasi penerbitan izin edar, pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), hingga perlindungan masyarakat dari peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef Dwi Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bantaeng beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng atas dukungan yang selama ini diberikan terhadap berbagai program Badan POM. Menurutnya, sinergi antara Badan POM dan pemerintah daerah merupakan faktor kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap berbagai program BPOM. Sinergi ini sangat penting karena perlindungan masyarakat dari risiko Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dukungan Bapak Bupati dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat memperoleh Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujar Yosef.

Yosef menegaskan bahwa Obat dan Makanan merupakan sektor yang memiliki nilai strategis, tidak hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan nasional, dan daya saing bangsa. Oleh karena itu, ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penguatan Kolaborasi Hadapi Ancaman Resistensi Antimikroba
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam audiensi adalah ancaman Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba yang saat ini telah menjadi tantangan kesehatan global. Yosef menjelaskan bahwa penggunaan antibiotik yang tidak bijak pada manusia, hewan, maupun lingkungan menyebabkan bakteri semakin kebal terhadap antibiotik sehingga infeksi menjadi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, memperbesar biaya pengobatan, hingga berpotensi menyebabkan kematian.

“Terima kasih Bapak Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antimikroba (AMR), ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memberdayakan tenaga kesehatan dan masyarakat,” ujar Yosef

Mahasiswa KKN Tematik Percepat Legalitas UMKM

Dalam audiensi tersebut, Yosef juga melaporkan pelaksanaan KKN Tematik Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin di Kabupaten Bantaeng yang melibatkan 70 mahasiswa yang ditempatkan di 10 desa.

Para mahasiswa tidak hanya menjalankan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga berperan sebagai fasilitator pendamping UMKM serta kader keamanan pangan yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan pangan dan pentingnya legalitas produk.

Pada bulan Agustus 2026, BBPOM di Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan seluruh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) agar semakin banyak pelaku usaha yang memenuhi persyaratan legalitas dan memiliki daya saing produk.

Yosef menegaskan bahwa BPOM memiliki berbagai program keberpihakan kepada UMKM melalui pendampingan penerbitan izin edar, biaya pengurusan izin edar 0 (nol) rupiah, layanan konsultasi, hingga fasilitasi pengujian produk secara gratis sesuai ketentuan. Menurutnya, izin edar BPOM sejatinya Mudah, Terjangkau dan Terukur. Optimalisasi peran mahasiswa KKN Tematik diharapkan mampu mempercepat proses pendampingan sekaligus mengakselerasi penerbitan izin PIRT bagi UMKM di Kabupaten Bantaeng sehingga produk lokal semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Dorong Pembentukan TKPPOM dan Edukasi Skincare Aman

Yosef juga mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Bantaeng sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, Yosef mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran produk skincare yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat. Bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk risiko terhadap ibu hamil dan ibu menyusui karena berpotensi mengganggu perkembangan janin hingga menyebabkan kecacatan.

Sebagai langkah preventif, BBPOM di Makassar menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan kosmetik yang aman. Menurut Yosef, TP PKK sangat strategis karena menjangkau hingga tingkat desa dan dusun dalam menyebarluaskan edukasi kepada keluarga.

Bupati Bantaeng Siap Tindak Lanjuti Berbagai Program Strategis

Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi atas peran aktif BBPOM di Makassar dalam mendampingi Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengawal keamanan Obat dan Makanan sekaligus mendorong penguatan UMKM.
Bupati menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai hal yang telah dibahas dalam audiensi. Terkait pengendalian resistensi antimikroba. Ia menegaskan agar Surat Edaran Bupati tentang penggunaan antibiotik secara bijak dikawal implementasinya oleh Dinas Kesehatan sehingga mampu memberikan dampak nyata di lapangan. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sebagai bentuk penguatan perlindungan masyarakat melalui pengawasan terpadu.

Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, Bupati menyambut baik rencana percepatan penerbitan izin PIRT bagi UMKM melalui pemberdayaan mahasiswa KKN Tematik. Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan memberikan dukungan penuh melalui Dinas Kesehatan dan DPMPTSP agar proses pendampingan dan legalisasi produk UMKM dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Menutup audiensi, Yosef Dwi Irwan menegaskan kesiapan BBPOM di Makassar untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung berbagai program strategis Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.

“Kami ingin keberadaan BBPOM di Makassar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis dapat mewujudkan Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing UMKM Mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Yosef.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News