Awal Tahun 2025, DP3A Catat 50 Kasus Kekerasan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, mencatat awal tahun 2025, lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dilaporkan.
Angka tersebut hanya mencerminkan kasus yang masuk secara resmi, sementara diyakini masih banyak kejadian serupa yang tidak terlaporkan.
“Yang tercatat ini adalah laporan yang masuk. Saya yakin jumlah sebenarnya lebih besar,” ujar Kepala DP3A Makassar, Achi Soleman, Minggu (9/2/2025).
Meski begitu, Achi belum membeberkan secara detail data terkait 50 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kota Makassar tersebut.
Saat ini, pihak tengah memberikan pendamping psikologis kepada pelecehan seksual yang korbannya anak SMP kelas 1 umur 12 tahun.
Dimana, pelakunya merupakan bapak-bapak, orang tua dari teman korban.
“Kita tidak bisa melihat sampai sejauh mana luka yang ditimbulkan, kalau misalkan kita jatuh lukanya bisa kelihatan, tapi kalau trauma tidak terlihat,” ucap Achi.
Bisa saja, anak tersebut memendam ketakutannya, ini berbahaya untuk kesehatan mental anak.
Makanya, pendampingan pskilogis perlu dilakukan agar anak bisa pulih dari traumanya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Achi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengajak warga untuk berani melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan mereka kepada penegak hukum atau DP3A.
“Kita harus berani speak up. Jangan takut untuk melaporkan kekerasan yang terjadi,” tegasnya.
Pemerintah pusat sendiri telah memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak melalui Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA. Sementara itu, Pemkot Makassar menjalankan program Jagai Anakta sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak di kota ini.
Kekerasan Seksual Anak Mendominasi
Dari berbagai bentuk kekerasan yang terjadi, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi yang terbanyak. Oleh karena itu, Achi menekankan bahwa penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.
“Pemulihan korban harus dilakukan dengan pendekatan multidimensi. Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas KB untuk menangani dari hulu ke hilir, termasuk dalam upaya pencegahannya,” jelasnya.
Dengan kerja sama semua pihak dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan, diharapkan angka kejadian bisa terus menurun dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News