Awali Tugas, Kapolresta Magelang Silaturahmi dengan Wartawan
MAGELANG, HARIAN.NEWS – Hari pertama awali tugas setelah resmi dilantik, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, SIK, SH, MH menggelar silaturahmi bersama sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Magelang.
Acara yang dikemas makan bareng dengan awak media berlangsung di Cafe Dapoer Oeng, Jalan Mayor Kusen, Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, Selasa, 24 Januari 2023.
Hadir mendampingi Kapolresta Magelang dalam pertemuan perdana sejak dilantik sebagai Kapolresta Jumat laku yakni Waka Polresta Magelang, para Pejabat Utama Polresta, PS Kasi Humas Polresta Magelang.
Sedangkan awak media yang hadir dari cetak, elektronik dan online serta Ketua PWI Magelang maupun Ketua PWOIN Magelang Raya.
Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan silaturahim ini tak lain, untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Polresta dengan pelaku media di daerah ini.
“Sebagai Kapolresta yang baru di Magelang tentu harus saling mengenal dengan rekan-rekan media,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia mengajak awak media untuk sinergi membangun Magelang agar tetap kondusif, terutama dalam menghadapi tahun politik pada 2024 nanti.
Sementara itu, kepada para pejabat utama atau kasat hendaknya tidak alergi dengan media dan selalu memberi kesempatan jika ada media yang ingin konfirmasi. Hal itu ia ungkapkan karena media adalah mitra kerja kepolisian sehingga tak perlu menghindar.

Ketua PWOIN Magelang Raya, M Arif Saepudin saat hadiri silaturahmi Kapolresta Magelang dengan wartawan Kabupaten Magelang, Selasa, 24 Januari 2023. (Ft. Mohis/HN)
Sementara itu, Ketua PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen) Magelang Raya, M Arif Saepudin menyampaikan selamat datang kepada Kapolresta Magelang yang baru.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Magelang. Kami berharap sinergitas dengan awak media terus terjalin dengan baik tanpa harus memilah-milih media sepanjang media tersebut berbadan hukum PT Pers sesuai yang diatur UU Pokok Pers No 40/1999,” terang Arif. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News