Baggar DPRD Makassar Ingatkan Pemkot Hati-hati Anggarkan Belanja Motor Sampah dan Panel Surya

Baggar DPRD Makassar Ingatkan Pemkot Hati-hati Anggarkan Belanja Motor Sampah dan Panel Surya

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/8/2024) malam.

Meski telah menyepakati perjanjian tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Baggar) Hasanudin Leo mengatakan, dalam KUA-PPAS APBD-P 2024 terdapat beberapa proyek strategis kota Makassar.

Pihaknya menekan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam belanja motor listrik dan panel surya.

“Point pertama yang ditekankan pegadaan motor sampah listrik dan solar panel wajib menggunakan prinsip kehati-hatian dengan tetap pedoman ketentuan perundangan yang berlaku pada batang tubuh UU,” ucapnya.

Menurutnya, dari dua jenis peganggaran tersebut di atas haruslah memenuhi spesifikasi training, yang diperlukan dan dengan jaminan garansi dari pihak penyedia selama umur ekonomis.

Selanjutnya, Leo merekomendasikan pengoperasian dan pemeliharaan motor listrik dan panel surya harus dengan tim teknis yang memiliki keahlian dalam bidang yang sama.

“Pengoperasian armada angkut sampah tentunya diperlukan driver yang sudah terlatih dan tentu berkala dilakukan pengecekan kondisi barang tersebut oleh tim teknis,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar perlu bekerja dengan PLN dalam pengoperasian solar panel guna mengetahui ketahanan energi.

“Sehingga bisa disesuaikan dengan energi dan bisa di tangan oleh PLN, diharapkan dengan berfungsinya solar panel maka beban pembayaran listrik pemerintah kota Makassar akan secara otomatis dapat berkurang,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News