Banggar Soroti Tiga Dinas Pemkab Gowa ‘Tekor’ pada PAD 2022

GOWA,HARIAN.NEWS – Tiga OPD Lingkup Pemkab Gowa mendapat sorotan Banggar DPRD Gowa. Pasalnya ketiga OPD ini gagal mencapai target PAD. Demikian terungkap dalam rapat hasil realisasi pengelolaan APBD Kabupaten Gowa Tahun 2022, Jumat (28/7).
Ketiga OPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Andre Mauritz, Kadis Dispora mengakui sebanyak Rp. 410 juta target PAD yang terealisasi hanya sebesar 75 juta, tersisa Rp.335 juta.
Sementara Dinas Pariwisata, melalui Andi Tenri Tanri, Dispar Kabupaten Gowa untuk hasil Pengelolaan APBD 2022, PAD yang berhasil diraih hanya sebesar 66,6 persen. Tersisa Rp. 325 juta yang belum diraih sesuai target.
Penurunan paling drastis untuk target PAD tahun 2022 adalah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkintan) hanya mencapai PAD sebanyak Rp.700 juta dari target 3 Milyar, sehingga tekor sebesar Rp.2 Milyar.
Gagalnya ketiga SKPD mencapai target PAD membuat anggota Banggar mencecar akan penyebab dari hasil kinerja tersebut.
Abdul Razak dari Partai Gerindra, Anwar Usman dari Partai Perindo, Muhammadong dari PKS, Andi Lukman Naba dari Demokrat serta Ramli Rewa dari PPP langsung mengajukan interupsi.
Andre Mauritz Kadis Dispora melaporkan penyebab dari gagalnya Dispora meraih target PAD disebabkan dua perusahaan swasta yang sudah membuat kontrak kerja sama dengan Dispora batal untuk menggelar event.
“Pihak Honda dan WIN yang batal menggelar event padahal komunikasi awal ada dana sebesar 300 juta akan masuk ke kas daerah apabila event itu digelar, rancangan ini telah kita masukkan dalam draf RAPBD tahun 2022 namun batal sehingga target tersebut tidak diraih,” ungkap Andre Mauritz.
Sedangkan Abdullah Sirajuddin, Kadis Perkintan menjelaskan gagalnya Dinas Perkintan gagalnya target disebabkan adanya regulasi baru yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa, regulasi itu bernama Sistem Perijinan Bangunan Gedung dan telah diperdakan, sebelumnya proses perijinan hanya memakai IMB, sehingga sistem ini dianggap sangat berat.
“Pihak pengembang belum memahami regulasinya sehingga wajib untuk terus disosialisasikan,” ungkap Bang Dul sapaannya.
Hal lain yang menyebabkan target gagal diraih sebesar 2,3 Milyar disebabkan penanganan sistem di Dinas PUPR yang sangat kaku, proses hanya ditangani oleh satu pintu dan satu operator sehingga berkas pengajuan di PUPR menumpuk.
“Kami sudah koordinasi berupa dinas Perkintan membantu sistem Perijinan Bangunan Gedung (PBG) di PUPR dengan mengirimkan operator yang handal, namun pihak PUPR tetap ngotot bahwa itu sebuah sistem,” ungkap Bang Dul.
Jawaban Bang Dul menimbulkan reaksi Banggar dengan memberi catatan khusus atas masalah ini,” Pihak PUPR wajib kita panggil khusus ke DPRD agar sumber PAD yang besar ini tidak terbuang percuma, kami harap semua pihak untuk duduk satu meja membahas ini,” usul Abdul Razak dan Muhammadong.
Bang Dul juga mengakui, bahwa posisi Kabupaten Gowa dalam hal iklim usaha baik Development dan soal.investasi kalah dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Wajo,” Hal ini disebabkan sistem kedua Kabupaten tersebut masih menggunakan proses perijinan dengan IMB” Urainya. Dirinya memastikan saat sistem ini sudah berjalan maksimal maka target PAB diyakini akan terlampaui dan Gowa akan kembali menjadi salah satu Kabupaten tujuan Investasi,” dampak jangka pendek memang berat namun jangka panjang sangat menggembirakan,” pungkasnya.
Rapat Badan Anggaran dengan beberapa SKPD terkait realitas pengelolaan APBD tahun 2022 berlangsung sampai pukul 22.00 kemarin malam.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Yusrizal