PINRANG, HARIAN.NEWS – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Lumbung Padi Resto and Lounge, Jalan Poros Jampue, Kecamatan Sawitto Pinrang, Senin (11/09/2023).
Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber antara lain Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Pinrang, Rano dan Dosen Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rusdianto Sudirman.
Baca Juga : Fraksi PAN Tegur Disdik Sinjai, Ada ASN Diduga Tak Netral!
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan ASN SKPD Pemda Pinrang, TNI dan Polri.

Aswar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Pinrang saat memberikan sambutan pada kegiatan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, Senin (09/11/2023).
Saat memberikan sambutan, perwakilan Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar terlebih dahulu memperkenalkan diri dihadapan seluruh peserta sosialisasi. Dia mengungkapkan bahwa dirinya merupakan komisioner yang baru menjabat di Bawaslu Pinrang.
Baca Juga : Maung MV3 Perkuat TNI-Polri, 700 Unit Resmi Diserahkan
“Saya efektif bekerja di Bawaslu pada 19 Agustus 2023,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan pentingnya peran Bawaslu dalam melakukan sosialisi kepada ASN demi mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
“ASN adalah pelayan publik, karena itu pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi konstestasi politik,” ucapnya selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Pinrang.
Baca Juga : Presiden Prabowo: TNI dan Polri adalah Pilar Utama Kedaulatan Negara
Dia berharap kegiatan ini dapat tersosialisasi dengan baik sehingga tidak ada lagi pelanggaran bagi ASN, TNI dan Polri pada pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Komisioner Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menekankan Netralitas ASN selalu menjadi salah satu topik yang banyak diperdebatkan di setiap pemilu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk melakukan kegiatan sosialiasi sebagai bentuk pencegahan.
“Kita semua tahu bahwa masalah netralitas ASN selalu menjadi isu klasik dalam setiap pemilu,” ungkapnya.
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi guna mencegah keterlibatan ASN dalam pelanggaran yang dapat berujung pada proses hukum.
Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu, dalam upaya mengawal netralitas ASN, selalu mengedepankan fungsi pencegahan. Namun, jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan penindakan.
“Dalam memantau netralitas ASN, Bawaslu akan selalu mengedepankan upaya pencegahan. Namun, jika upaya pencegahan tersebut tidak memadai dan pelanggaran masih terjadi, Bawaslu akan mengambil langkah-langkah penindakan yang sesuai,” tegasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News