Bawaslu Sebut APK di Billboard Sulit Ditertibkan: Kita Ada keterbatasan

Bawaslu Sebut APK di Billboard Sulit Ditertibkan: Kita Ada keterbatasan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Alat peraga kampanye (APK) dengan menampilkan foto calon presiden (Capres), calon wakil presiden (cawapres) dan calon anggota legislatif (Caleg) mulai diturunkan.

Hingga Senin (12/2/2024) masih ada APK di sejumlah titik yang belum turun. Berdasarkan pantauan harian.news, sepanjang jalan Hertasning dan Jl A.P Pettarani, mulai bersih dari APK, namun masih nampak beberapa terpasang di billboard, seperti yang berada tepat di depan kantor Bawaslu kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan APK yang terpasang di “billboard” memang sulit ditertibkan.

“Nah, makanya ini billboard kita memiliki keterbatasan, terkait dengan tenaga,” ujar Dede.

Dede menyebut, Bawaslu Kota Makassar mengaku menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menurunkan APK yang terpasang di billboard.

“Jadi kita sudah undang Bapenda untuk membahas ini semua, jadi nanti Bapenda yang atur terkait hal itu,” terangnya.

Bapenda akan bersurat kepada tiap vendor atau pemilik billboard, untuk memberhentikan pemasangan APK kampanye Partai Politik (Parpol) pada masa tenang.

“Kalau sudah eksekusinya dari vendor, ditanggal 12 besok kita selesaikan, kita baru di jalan-jalan protokol yang bisa dijangkau oleh teman-teman,” tandasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA