Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan berlangsung pada 24-26 November.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad memberikan imbauan kepada kepada pasangan calon (Paslon), tim kampanye, segara melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Berharap semua pihak, khususnya Paslon dan tim kampanye, untuk membersihkan alat peraga kampanye. Hal ini sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya, Selasa (19/11/2024).

Langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan ketenangan selama masa tenang.

Ia juga menekankan pentingnya menonaktifkan akun media sosial yang telah didaftarkan ke KPU sebagai media kampanye daring.

“Sesuai dengan peraturan, akun media sosial yang didaftarkan ke KPU harus dinonaktifkan saat masa tenang dimulai,” jelasnya.

Langkah ini diambil oleh Bawaslu Sulsel, guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye, baik di media sosial maupun di ruang digital, selama masa tenang berlangsung.

“Iya kita harus pastikan tidak ada yang lakukan kampanye di media sosial lagi,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News