Bawaslu Sulsel Terima 3 Laporan Pelanggaran Pemilu, Ketiganya Melaporkan Sekda Takalar

Bawaslu Sulsel Terima 3 Laporan Pelanggaran Pemilu, Ketiganya Melaporkan Sekda Takalar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) membeberkan sudah ada 3 laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi.

Sub Bagian Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat mengaku ke semua laporan yang dihadapinya merujuk kepada kasus dugaan pelanggaran kampenye yang dilakukan oleh Sekda Takalar tersebut.

“Sudah ada 3 yang masuk di kami,” ungkap Rahmat Hidayat setelah menerima laporan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud. Rabu, (17/1/2024).

Rahmat sapaan akrabnya, menjelaskan 3 laporan tersebut diantaranya dari Tim Hukum Provinsi Anies Baswedan, masyarakat dan Tim TPD Ganjar-Mahfud.

Lanjutnya, dari laporan tersebut, 2 diantara telah dilimpahkan kepada Bawaslu Takalar kemudian dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemarin pimpinan sudah melakukan Pleno dan sudah kami lakukan pleno kajian awal laporan yang 2 tadi sudah dilimpahkan ke Bawaslu Takalar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA