BAZNAS Kota Makassar Siapkan Bantuan Pendidikan dan Modal UMKM, Pjs Wali Kota Dukung Program Berkelanjutan

BAZNAS Kota Makassar Siapkan Bantuan Pendidikan dan Modal UMKM, Pjs Wali Kota Dukung Program Berkelanjutan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, menemui Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, di ruang rapat Wali Kota pada Jumat (18/10/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ashar Tamanggong menyampaikan rencana penyaluran bantuan biaya pendidikan dan dana bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dilaksanakan pada Minggu, (20/10/2024).

“Kami akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA hingga mahasiswa. Selain itu, ada juga bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM,” jelas Ashar Tamanggong.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyambut baik kunjungan dari BAZNAS dan memberikan apresiasi atas kerja keras lembaga tersebut dalam mendukung masyarakat.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi program ini karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Andi Arwin.

Ia juga berharap agar program-program semacam ini terus berkelanjutan, mengingat pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Adapun rincian bantuan pendidikan yang akan disalurkan meliputi: Rp1 juta untuk siswa SD, Rp1,25 juta untuk SMP, Rp1,5 juta untuk SMA, dan Rp2 juta untuk mahasiswa. Total bantuan pendidikan mencapai lebih dari Rp600 juta, yang akan diberikan kepada lebih dari 300 anak didik.

Selain itu, bantuan modal usaha bagi 15 pelaku UMKM juga akan disalurkan, dengan nilai bantuan disesuaikan berdasarkan hasil assessment tim BAZNAS di lapangan.

“Bantuan pendidikan dan modal UMKM ini bukan yang pertama kali dilakukan, dan kami berkomitmen untuk terus melanjutkannya di masa mendatang,” tambah Ashar.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Makassar berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News