Begini Penjelasan Menag soal Beda Awal Ramadan dengan Malaysia, Singapura, dan Brunei

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjelaskan, meski Indonesia termasuk dalam negara kriteria MABIMS bersama Singapura dan Brunei Darussalam, namun penetapan 1 Ramadhan menjadi ketentuan masing-masing.
Diketahui, Singapura dan Brunei menetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Minggu 2 Maret 2025. Sementara Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025.
“Mereka belum menemukan hilal di sana, karena kita adalah satu wilayah hukum jadi kalau ada orang yang menyaksikan bulan lalu disumpah oleh pengadilan agama maka itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Meskipun di sudut Aceh melihat disaksikan tapi juga itu berlaku di ujung paling timur di Indonesia karena kita satu kesatuan wilayah hukum,” kata Nasaruddin saat jumpa pers di Kantor Kemenag RI Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menag menjelaskan, Indonesia memilih untuk menetapkan lebih awal karena perbedaan ketinggian hilal dan sudut elongasi yang berbeda dengan Singapura atau pun Brunei Darussalam. Artinya, meski negara tetangga lokasi berdekatan dengan Indonesia namun tetap sudut elongasi mereka berbeda.
Namun, menurutnya, kriteria kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) tetap dijadikan acuan kepada setiap negara yang berada di dalamnya dalam penentuan tanggal.
Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menurut Nasaruddin, ada dua alasan yang dipaparkan saat sidang isbat sebelum keputusan tersebut diambil. Dua alasan tersebut menjadi faktor utama 1 Ramadan 1446 H ditetapkan pada 1 Maret 2025.
Alasan pertama, para peserta sidang telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebutkan pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025 M, bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 05‘ 55“ atau 3,10 derajat s.d. 4° 40‘ 96“ atau 4,68 derajat.
“Dengan sudut elongasi antara 4° 47‘ 02“ atau 4,78 derajat s.d. 6° 24‘ 14“ atau 6,40 derajat,” jelas Nasaruddin.
Artinya, lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.
“Ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News