Begini Respons SYL terhadap Penetapan Tersangka atas Firli Bahuri

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, SYL mengatakan menghargai dan menghormati proses hukum kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.
“Saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati’,” kata kuasa hukum Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen kepada awak media, dikutip dari republika, Kamis (30/11/2023).
Selain itu, kata Djamaluddin, kliennya menilai penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengusut kasus ini dengan profesional. Karena itu, SYL menyerahkan penanganan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya kepada pihak penyidik baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.
“(SYL) Menghormati apa yang menjadi kerja keras dari teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, memberikan pandangan seperti itu tadi terkait tadi (penetapan tersangka Firli),” ujar Djamaluddin.
Sementara itu, terkait isu SYL melaporkan Firlim Djamaluddin membantah kliennya yang melaporkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya. Bahkan kliennya sendiri tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.
Menurut Djamaluddin, biasanya pelapor memiliki hak untuk dilindungi identitasnya. Sehingga hanya pihak penyidik yang mengetahui siapa pihak pelapor dalam perkara ini.
Namun, dia juga membantah jika yang melaporkan pucuk pimpinan lembaga antirasuah adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bagi dirinya, Karyoto, SYL maupun Firli Bahuri adalah orang-orang baik.
Ada pun terkait dengan pernyataan Firli Bahuri yang mengeklaim kasus dugaan pemerasan ini merupakan serangan balik dari koruptor terhadap dirinya dan KPK, Djamaluddin merasa perkataan itu tidak dialamatkan kepada kliennya. Sementara SYL sendiri hadir pemeriksaan penyidik sebagai saksi korban terkait laporan tersebut.
“Kami tidak tahu dialamatkan kepada siapa, yang jelas kami tidak merasa demikian,” ujar Djamaluddin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News