Berganti Kanit, Kasat, hingga Kapolres, Kasus Korupsi Fingerprint Tetap Jalan di Tempat

Berganti Kanit, Kasat, hingga Kapolres, Kasus Korupsi Fingerprint Tetap Jalan di Tempat

HARIAN.NEWS, SINJAI – Kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint (ceklok) di Mapolres Sinjai terus menjadi sorotan publik.

Hingga kini, perkara tersebut belum juga menemui titik terang meski telah ditangani oleh dua Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), satu Kasat Reskrim, dan terbarukan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang akan digantikan oleh AKBP Jamal Fathur.

Pergantian pejabat penegak hukum di mapolres Sinjai dinilai tidak berbanding lurus dengan kemajuan penanganan perkara.

Publik pun mempertanyakan komitmen dan keseriusan Polres Sinjai dalam menuntaskan kasus yang telah lama bergulir tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya stagnasi penegakan hukum, sekaligus menambah daftar kasus korupsi yang tak kunjung jelas penyelesaiannya.

Para pemerhati anti rasuah di Kabupaten yang mempunyai sematan bersatu itu mendesak agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan segera memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

“Pergantian Kanit, Kasat Reskrim hingga Kapolres seharusnya menjadi momentum evaluasi dan percepatan penanganan perkara. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kasus korupsi fingerprint ini seperti dibiarkan berjalan di tempat,”kata Bahar.

Ia menilai, stagnasi penanganan perkara menimbulkan kesan kuat bahwa ada ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan kasus tersebut. Padahal, menurutnya, perkara korupsi di institusi penegak hukum semestinya ditangani secara terbuka dan progresif.

“Jika pejabatnya silih berganti tetapi kasusnya tidak pernah sampai pada kepastian hukum, publik wajar curiga. Ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polres dan komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya, Jumat (26/12/2025)

Terpisah pelaksana harian kasi Humas Polres Sinjai yang di konfirmasi, membantah tudingan kasus korupsi Ceklok jalan di tempat. Dikatakannya, kasus tersebut sisa menunggu orang BPK RI.

“Untuk perkara ceklok polres sinjai sangat serius menangani, namun sampai sekarang tim dari BPK RI belum turun untuk melakukan audit investigasi dan PKN,selanjutnya, posisi kasus tersebut tinggal menunggu dari BPK RI turun melakukan PKN.

Sampai saat ini belum ada BPK RI yang turun untuk melakukan PKN dengan alasan masih melakukan penalaan data dan dokumen yang diajukan oleh pihak penyidik Polres Sinjai,” kata Agus Santoso.

Namun saja, pelaksana harian Kasi Humas itu, menyarankan untuk mengkonfirmasi Kasatreskrim Sinjai terkait pernyataannya yang berlawanan dengan pernyataan mantan Kasat Reskrim polres Sinjai pada konferensi pers akhir tahun 2024 lalu.

Dimana pada saat itu, Andi Rahmatullah selaku Kasatreskrim polres Sinjai, meyakini akan ada tersangka awal tahun 2025 dalam kasus korupsi Ceklok.

“Kasus Ceklok ini sisa menunggu gelar perkara di Polda Sulsel pada awal Januari 2025, setelahnya akan di infokan tersangkanya,karena semua saksi-saksi telah di periksa,” ujarnya pada konferensi pers akhir tahun 2024 lalu di aula Mapolres Sinjai. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : IRMAN BAGOES