Bertemu DJP, Ketua Ombudsman RI Soroti Coretax: Indonesia Belum Siap!

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai Pemerintah Indonesia belum siap menerapkan
Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, ketidaksiapan itu terlihat saat ditemukannya sejumlah kendala dalam penerapan sistem tersebut.
“Masa negara sebesar ini selalu menemukan hambatan pada pelayanan digital atau online (seperti) internetnya masih down, masih mati, sistemnya ngadat. Nah itu menggambarkan bahwa nggak siap. Berapa sih kemampuan negara ini membeli bandwidth?,” ujar Najih saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Najih, pemerintah seharusnya memperhatikan sejumlah hal dalam menerapkan sebuah sistem yang baru. Misalnya aplikasi yang memadai serta kesiapan tenaga ahli agar kendalanya dapat segera diatasi.
“Tidak hanya sekedar launching program, tetapi tidak didukung oleh sistem dan ahli yang siap. Keluhan ini sudah lama, mungkin sekitar satu bulan ini. Belum ada penyelesaian,” kata dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan coretax atau sistem administrasi layanan perpajakan digital dari Direktorat Jenderal Pajak pada 31 Desember 2024. Namun layanan yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 mengundang keluhan dari banyak pihak karena sulitnya proses akses.
Akibatnya, layanan ini diduga berkontribusi pada setoran pajak per 28 Februari yang hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 269,02 triliun.
Najih mengatakan Ombudsman sudah banyak menerima keluhan penggunaan coretax. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan langsung pegawai kantor pajak saat ia berkunjung ke suatu daerah.
“Mereka bilang, Pak, kami selalu kontak ke pusat menyampaikan masih down (sistemnya),” kata alumni Jurusan Doktor Falsafah Universiti Kebangsaan Malaysia itu.
Najih menambahkan Ombudsman telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih bersiap bila menerapkan layanan digitalisasi.
“Program digitalisasi pelayanan publik itu bagus, tapi harus didukung oleh sistem terutama fasilitasnya, misalnya bandwidth yang harus dipenuhi itu berapa agar lancar tidak down? Kalau down mitigasinya seperti apa?,” tutur Najih.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News