Besok Dewan Sidak Mie Gacoan Alauddin Makassar

Besok Dewan Sidak Mie Gacoan Alauddin Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar bakal melakukan sidak di Mie Gacoan Alauddin Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah yang diambil DPRD kota Makassar merupakan bentuk menindaklanjuti Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak, terkait laporan dugaan aktifitas tanpa memiliki Izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh

Meski begitu, RDP yang merupakan wadah yang diberikan Dewan untuk ruang klarifikasi tidak dihadiri manajemen Mie Gacoan.

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk melakukan sidak terhadap Mie Gacoan Alauddin.

“Saya putuskan akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10/2024) besok,” tegasnya, saat memimpin RDP di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, senin (15/10/2024),

Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan, dengan sidak tersebut bisa mengetahui kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan.

Dewan kota Makassar tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.

“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut”, ujarnya

Menurut Perwakilan Mahasiswa Anwar, manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktifitas restoran tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News