Besok, UIN Alauddin Makassar Terapkan WFH

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi para pegawai.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar yang ditandatangani pada Selasa, 11 Maret 2025.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE. 12 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama.
Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional kantor, seperti penghematan penggunaan listrik dan air, serta meningkatkan fleksibilitas kerja pegawai.
“Selama WFH, pegawai tetap diwajibkan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dari rumah,” tulisnya.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, proses perkuliahan akan dilakukan secara daring setiap Jumat, sementara mata kuliah praktikum yang membutuhkan laboratorium dijadwalkan di luar hari tersebut.
Untuk memastikan kedisiplinan pegawai selama WFH, UIN Alauddin mewajibkan presensi kehadiran melalui aplikasi Selebrasi V.2, yang hanya dapat diakses di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
“Pimpinan di setiap unit kerja bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini,” tambahnya.
Kebijakan WFH ini mulai diberlakukan pada 14 Maret 2025 dan akan tetap berlaku hingga ada surat edaran lebih lanjut.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News