BPN Gowa Akui Konflik Tanah PTPN versus Warga Masih Jamak

HARIAN.NEWS ,GOWA – Konflik pertanahan, masalah ini dipastikan masih akan terus mewarnai kinerja Badan Pertanahan Nasional ( BPN) khususnya di Kabupaten Gowa.
Alif Raja, Kepala Kantor ( Kakan) BPN Gowa mengungkapkan jamaknya persoalan tanah di Kabupaten Gowa.
” Konflik lahan antara PTPN versus warga di Kabupaten Gowa masih menjadi tantangan bagi BPN ke depan,” ungkap Alif Raja saat melantik puluhan petugas PTSL di kantor Bupati Gowa.
Dari beberapa kejadian yang sering muncul di tengah masyarakat Gowa, terdapat beberapa kecamatan masih menjadi wilayah yang rentan akan konflik tanah ini.
Kecamatan Pattallassang, Parangloe, Manuju, Bontomarannu merupakan wilayah yang sering mengalami gejolak akan masalah ini.
Selain konflik dengan PTPN, khusus untuk wilayah Kecamatan Pattallassang Parangloe dan Manuju, konflik tanah antara warga dengan pihak PT.Inhutani masih mewarnai kehidupan warganya.
Syaripudin Nagga, warga Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe membenarkan akan adanya konflik itu.
” Selain ratusan KK warga Parangloe di beberapa desa berkonflik dengan pihak PTPN, lahan warga yang telah didiami selama puluhan tahun juga di klaim oleh PT Inhutani,” urai Syaripudin Nagga.
Hal yang sama juga terjadi pada warga Kecamatan Manuju. Pihak PTPN serta pihak kehutanan juga menjadi konflik yang belum tuntas. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN