BPOM Jadi Simpul Pengawasan Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar: Produk Desa Harus Aman Sebelum Masuk Pasar

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya membutuhkan dukungan pembiayaan dan tata kelola koperasi.
Keberhasilannya juga bergantung pada kepastian bahwa setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas. Pada titik inilah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memegang peran strategis.
Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar mengatakan koperasi akan menjadi simpul distribusi berbagai produk yang berada dalam ruang lingkup pengawasan BPOM, mulai dari pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, aspek pengawasan tidak dapat dipisahkan dari pengembangan koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi desa.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghadapi risiko kesehatan,” kata Taruna Ikrar.
Menurut Taruna, BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan setelah produk beredar. Lembaga ini juga berperan melakukan pembinaan sejak proses produksi melalui pendampingan UMKM, percepatan registrasi izin edar, penerapan Cara Produksi yang Baik, edukasi keamanan pangan, hingga penguatan kapasitas pelaku usaha desa.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat distribusi produk unggulan daerah. Tanpa pembinaan dan pengawasan yang memadai, perluasan jaringan pemasaran berpotensi diikuti meningkatnya peredaran produk yang tidak memenuhi standar.
Taruna menilai kualitas produk akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau besarnya transaksi ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing.
BPOM, lanjut Taruna, juga memperkuat kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta pelaku usaha untuk membangun ekosistem pengawasan yang terintegrasi. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat lahirnya produk-produk desa yang memenuhi standar nasional dan mampu bersaing di pasar global.
Dengan mandat tersebut, BPOM menjadi salah satu institusi kunci dalam mendukung implementasi Koperasi Merah Putih. Peran regulator tidak lagi sebatas mengawasi peredaran produk, tetapi juga memastikan transformasi ekonomi desa berlangsung dengan tetap menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
(HSN)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News