BPOM Pastikan Perlindungan Kesehatan Lewat Dana Alokasi Khusus Nonfisik

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Hari pertama pasca demonstrasi di berbagai daerah, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI menjadi ajang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan komitmen negara melindungi kesehatan masyarakat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Prof. Taruna menjelaskan, DAK Nonfisik BOK POM adalah bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah. Dengan dukungan dana ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus sumber daya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar aman, bermutu, dan bermanfaat.
“Pengawasan obat dan makanan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga amanah moral kita semua. DAK Nonfisik adalah bukti negara hadir melalui Pemda, agar setiap warga terlindungi dari produk berisiko bagi kesehatan,” ujar Taruna di hadapan anggota DPR RI.
Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Inpres Nomor 3 Tahun 2017, pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama. Dana BOK POM yang dialokasikan Kementerian Keuangan masuk langsung ke APBD Kabupaten/Kota, sehingga penggunaannya lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.
Pada tahun anggaran terakhir, DAK Nonfisik BOK POM disalurkan ke 514 Kabupaten/Kota dengan nilai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan, mulai dari sampling dan uji laboratorium, penyuluhan keamanan pangan, hingga pendampingan UMKM pangan olahan.
Prof. Taruna menegaskan, mekanisme ini memperkuat peran pemerintah daerah tanpa mengurangi koordinasi dengan BPOM pusat.
“BOK POM adalah jembatan kolaborasi. Negara hadir melalui Pemda, sementara BPOM menjaga standar dan arah kebijakan nasional,” tambahnya.
Dalam RDP itu, BPOM juga menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun 2026 untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan. Anggota Komisi IX DPR RI mendukung penuh usulan tersebut, menilai penguatan kapasitas BPOM sebagai investasi penting bagi kesehatan bangsa.
Program BOK POM dinilai memberi dampak nyata, seperti penurunan kasus pangan berbahaya di sekolah, peningkatan kesadaran pelaku UMKM, hingga deteksi dini obat tradisional ilegal.
“Setiap rupiah dalam DAK Nonfisik adalah investasi untuk nyawa. Kita ingin anak-anak tumbuh sehat, ibu-ibu mendapatkan pangan aman, dan masyarakat memperoleh obat yang benar-benar menyembuhkan,” tutur Taruna penuh haru.
Langkah ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045 melalui rakyat yang sehat dan berdaya saing.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News