BPOM Perkuat Ekosistem Uji Klinik, Taruna Ikrar Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

BPOM Perkuat Ekosistem Uji Klinik, Taruna Ikrar Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mendorong Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi strategis uji klinik global.

Dengan populasi yang besar dan beragam, kebutuhan kesehatan yang terus berkembang, penguatan infrastruktur, serta sumber daya manusia yang semakin kompeten, Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk menjadi pusat penelitian klinis yang diperhitungkan dunia.

Hal tersebut disampaikan Taruna Ikrar dalam pidato kunci IASMED Annual Meeting 2026 di Jakarta, Sabtu (5/9/2026), bertajuk “Facilitating Clinical Trials Through Comprehensive and Integrated Regulatory Oversight.” Pertemuan mengangkat tema “Continuing the Momentum: Empowering Indonesia’s Clinical Trial Ecosystem” dan mempertemukan pemerintah, industri farmasi, akademisi, institusi pelayanan kesehatan, peneliti, organisasi riset kontrak (CRO), serta berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Taruna, Indonesia tidak boleh hanya mengejar peningkatan jumlah uji klinik. Target yang lebih strategis adalah membangun ekosistem penelitian klinis yang terpercaya, bermutu, berkelanjutan, dan mampu memberikan kepastian bagi peneliti, pusat uji klinik, sponsor, industri, maupun peserta penelitian.

“Uji klinik bukan sekadar aktivitas regulatori. Uji klinik merupakan jembatan penting antara penemuan ilmiah dan hasil kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Taruna.

Dalam membangun ekosistem tersebut, BPOM menempatkan regulator bukan sekadar sebagai pemberi persetujuan pada tahap akhir, tetapi sebagai enabler atau penggerak inovasi sejak awal proses pengembangan produk.

Pendampingan regulatori dilakukan mulai dari tahap pengembangan awal dan studi nonklinik, pelaksanaan uji klinik, proses memperoleh izin edar, hingga pengawasan produk setelah beredar.

Taruna menjelaskan, BPOM menjalankan tiga strategi utama untuk mendorong uji klinik Indonesia semakin efisien dan kompetitif secara global. Ketiganya adalah penguatan kematangan regulasi dan keselarasan internasional, penguatan ekosistem uji klinik nasional, serta percepatan pengembangan obat melalui pendekatan regulasi yang kolaboratif.

Penguatan tersebut antara lain dilakukan melalui posisi BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA), peningkatan kerja sama dengan regulator negara lain, penerapan reliance dan penilaian bersama dalam evaluasi uji klinik serta inspeksi Good Clinical Practice (GCP).

BPOM juga terus menyelaraskan regulasi nasional dengan standar internasional, termasuk ICH Good Clinical Practice E6(R3), sekaligus mengembangkan kerangka regulasi bagi produk inovatif seperti Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) dan obat investigasi.

Untuk membangun ekosistem uji klinik yang berkelanjutan, Indonesia juga membutuhkan pusat uji klinik dan Clinical Research Unit (CRU) yang kuat, peneliti kompeten dan berpengalaman, regulasi adaptif berbasis risiko, tata kelola dan etika penelitian yang kokoh, serta kemitraan lintas sektor.

BPOM, lanjut Taruna, mendorong kolaborasi Academia, Business, and Government (ABG) agar inovasi tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat berlanjut hingga tahap hilirisasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut telah diterapkan dalam sejumlah pengembangan produk, antara lain vaksin COVID-19, vaksin tuberkulosis M72, terapi berbasis Mesenchymal Stem Cell, serta produk biologis seperti sekretom.

Taruna menekankan bahwa transformasi ekosistem uji klinik Indonesia ke depan harus mengarah pada sistem yang terintegrasi, digital, responsif, berbasis risiko, dan selaras dengan standar internasional.

Namun, di tengah percepatan inovasi tersebut, perlindungan terhadap pasien dan peserta penelitian tetap harus menjadi pusat seluruh kebijakan.

“Pada akhirnya, uji klinik adalah tentang manusia. Tentang pasien dan peserta penelitian yang memberikan waktu, kepercayaan, dan harapan mereka untuk hadirnya terapi serta solusi kesehatan yang lebih baik,” tegasnya.

Karena itu, kemajuan uji klinik tidak dapat dibangun oleh BPOM atau satu institusi saja. Pemerintah, regulator, akademisi, peneliti, fasilitas pelayanan kesehatan, industri, dan masyarakat harus bergerak dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.

“Ketika regulasi, ilmu pengetahuan, industri, pelayanan kesehatan, dan masyarakat bergerak dalam arah yang sama, kita tidak sekadar memfasilitasi uji klinik. Kita mempercepat perjalanan dari penemuan ilmiah menuju bukti, dari bukti menuju inovasi, dan dari inovasi menuju kesehatan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Taruna.

IASMED Annual Meeting 2026 turut dihadiri Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS yang mewakili Menteri Kesehatan RI, Presiden IASMED Dra. Endang Wahjuningtias Hoyaranda, Apt., serta pembicara, panelis, akademisi, peneliti, industri farmasi, institusi pelayanan kesehatan, CRO, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News