BPOM–Unhan RI Perkuat Sinergi, Taruna Ikrar: Siapkan Talenta Farmasi untuk Pengawasan Obat dan Makanan hingga Daerah 3T

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) memperkuat sinergi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pengawasan obat dan makanan.
Kolaborasi diarahkan pada penguatan pendidikan Farmasi Militer Unhan RI dengan kompetensi pengawasan obat dan makanan, sekaligus membangun talent pipeline yang dapat mendukung kebutuhan SDM BPOM di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan bukan semata persoalan regulasi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam ketahanan nasional. Karena itu, Indonesia membutuhkan SDM yang tidak hanya menguasai ilmu farmasi, tetapi juga memiliki kompetensi regulatori, kemampuan analisis risiko, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada negara.
“Ketahanan obat dan keamanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi pengawas yang bukan hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memahami regulatory science, tangguh di lapangan, berintegritas, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T. Unhan RI merupakan mitra strategis untuk membangun talenta seperti itu sejak dari bangku pendidikan,” ujar Taruna Ikrar.
Sinergi BPOM dan Unhan RI telah dibangun melalui Nota Kesepahaman tentang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat yang ditandatangani pada 4 Januari 2022. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan RI dan BPOM pada 23 Oktober 2024 yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut telah menghasilkan sejumlah kegiatan konkret. Salah satunya Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa Unhan RI di lingkungan BPOM. Pada batch kedua tahun ini, sebanyak 15 mahasiswa mengikuti PKPA, masing-masing lima mahasiswa di BPOM Pusat, lima di Balai Besar POM Jakarta, dan lima di Balai POM di Bogor.
Kolaborasi juga diwujudkan melalui Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Kampus Unhan RI, Sentul, pada 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut mencakup komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat serta Training of Trainer pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu dengan keterlibatan akademisi Fakultas Farmasi Militer Unhan RI.
Pertemuan Kepala BPOM dengan jajaran Unhan RI sebelumnya juga membahas dukungan BPOM terhadap visi Unhan menuju World Class University. Sinergi dapat dikembangkan melalui peningkatan kualitas riset, publikasi dan sitasi ilmiah, penguatan dampak global, pengembangan kualitas alumni, serta kolaborasi keilmuan di bidang obat dan makanan.
Pembahasan semakin konkret dalam pertemuan Kepala BPOM dengan Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan RI pada 6 Agustus 2026. Kedua pihak membahas kemungkinan pengembangan pendidikan yang dapat menjawab kebutuhan SDM pengawasan obat dan makanan, khususnya kompetensi post-market.
Selanjutnya, Sekretaris Utama BPOM dan Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan RI pada 20 Agustus 2026 membahas optimalisasi Program Sarjana Farmasi yang telah berjalan di Unhan RI melalui penguatan kompetensi pengawasan tanpa membentuk program studi baru.
Konsep yang sedang dimatangkan mencakup pengayaan kurikulum mulai semester lima dengan arah awal sekitar 10 SKS. Materinya difokuskan pada kompetensi pengawasan obat dan makanan, terutama post-market surveillance, regulatory science, analisis risiko, sistem mutu, pengawasan sarana dan produk, pengujian, serta pemanfaatan data dan teknologi.
BPOM juga membuka peluang keterlibatan ASN BPOM sebagai pengajar praktisi, termasuk Widyaiswara dan Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Persoalan nyata yang ditemukan dalam pengawasan obat dan makanan dapat dikembangkan menjadi topik riset dan tugas akhir mahasiswa. Selain itu, mahasiswa berpeluang memperoleh pengalaman melalui riset, PKPA, dan magang di lingkungan BPOM.
Menurut Taruna Ikrar, pendekatan tersebut penting agar kompetensi regulatori tidak baru dibentuk ketika seseorang telah memasuki dunia kerja.
“Kita ingin membangun SDM pengawasan dari hulu. Mahasiswa perlu mengenal persoalan nyata pengawasan, laboratorium, analisis risiko, teknologi, hingga pelayanan publik sejak masa pendidikan. Dengan demikian, ketika memasuki dunia pengabdian, mereka memiliki scientific competence, regulatory competence, practical competence, sekaligus public service values,” kata Taruna.
Kebutuhan tersebut semakin penting mengingat BPOM menjalankan pengawasan hingga tingkat kabupaten/kota di 38 provinsi. Saat ini BPOM memiliki 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terdiri atas 26 Balai Besar POM, 37 Balai POM, dan 20 Loka POM. Luasnya cakupan pengawasan membutuhkan SDM yang kompeten, tangguh, adaptif, dan bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai tahap awal pembangunan talent pipeline, BPOM mengusulkan pemanfaatan PKPA sebagai sarana talent scouting. Potensi mahasiswa dapat dipetakan sejak dini untuk membentuk talent pool sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dalam perencanaan awal, terdapat kebutuhan sekitar 18 lulusan Farmasi Unhan RI yang berpotensi diarahkan untuk mendukung kebutuhan SDM pada 16 UPT BPOM serta Kedeputian Bidang Penindakan, khususnya Direktorat Cegah Tangkal.
Lulusan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme penerimaan sesuai ketentuan berpotensi mengisi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Namun, mekanisme tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
BPOM telah melakukan pembahasan dengan Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan pada 11 September 2026 mengenai berbagai kemungkinan mekanisme, antara lain seleksi ASN/PNS reguler, kemungkinan alih status, penugasan, maupun opsi kebijakan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi selanjutnya akan melibatkan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan aspek formasi, sistem merit, seleksi, dan kepastian regulasinya.
“Kami ingin membangun sebuah talent pipeline yang jelas, transparan, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor sistem merit. Tujuannya bukan sekadar memenuhi jumlah pegawai, tetapi menyiapkan SDM pengawasan masa depan yang siap menjaga masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional,” tegas Taruna Ikrar.
BPOM dan Unhan RI selanjutnya akan mematangkan berbagai aspek teknis, mulai dari kurikulum, sasaran mahasiswa, pengajar, pembiayaan, fasilitas pendidikan dan laboratorium, penelitian bersama, hingga aspek hukum dan mekanisme penerimaan ASN.
BPOM juga memandang penting keberlanjutan payung kerja sama kedua institusi mengingat Nota Kesepahaman dan PKS yang ada akan memasuki masa akhir berlakunya.
Sinergi ini melanjutkan komunikasi BPOM dengan jajaran Kementerian Pertahanan. Kepala BPOM sebelumnya telah menyampaikan gagasan pemenuhan kebutuhan SDM BPOM dari lulusan Program Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi Militer Unhan RI kepada pimpinan Kementerian Pertahanan.
Pada 19 Agustus 2026, pembahasan juga dilakukan dalam audiensi Kepala BPOM dengan Wakil Menteri Pertahanan/Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), yang pada prinsipnya mendukung pengembangan kolaborasi tersebut.
Taruna Ikrar berharap kerja sama BPOM–Unhan RI dapat menjadi model kolaborasi antara regulator dan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM berdasarkan kebutuhan strategis negara.
“Indonesia yang besar tidak cukup hanya memiliki sistem pengawasan yang kuat. Kita membutuhkan manusia-manusia kuat di belakang sistem itu. Melalui kolaborasi BPOM dan Unhan RI, kita ingin melahirkan generasi pengawas obat dan makanan yang unggul secara sains, kuat secara karakter, menguasai teknologi, dan memiliki satu orientasi utama: melindungi masyarakat dan mengabdi kepada Indonesia,” tutup Taruna Ikrar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News