Brigjen TNI Faisal Ahmadi Buka Tata Cara Identifikasi Sidik Jari

Brigjen TNI Faisal Ahmadi Buka Tata Cara Identifikasi Sidik Jari

SEMARANG, HARIAN.NEWS – Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigjen TNI Faisal Ahmadi, resmi membuka kegiatan sosialisasi Transfer Of Knowledge tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari. 

Kegiatan ini digelar di Kodam IV/Diponegoro yang dipusatkan di ruang CAT Ajendam IV/Diponegoro pada Selasa, 4 Juli 2023.

Adapun penyaji materi Tim Daktiloskopi Kemenkumham RI, bertempat di Ruang CAT Ajendam IV/Diponegoro. Selasa (4/7/2023).

Brigjen TNI Faisal Ahmadi saat memberi sambutan mengucapkan selamat datang kepada peserta sosialisasi Transfer Of Knowledge. 

Menurutnya, ilmu Daktiloskopi ini adalah ilmu yang mempelajari tentang identitas sidik jari untuk pengenalan identitas seseorang dengan cara mengamati garis tangan dan telapak kaki. 

“Daktiloskopi berperan sebagai salah satu sarana untuk menentukan identitas seseorang melalui sidik jari,” ujarnya. 

Ia menekankan kepada para peserta sosialisasi untuk diketahui bahwa, kegiatan Transfer Of Knowledge Daktiloskopi ini diselenggarakan oleh Ditajenad bekerjasama dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.

“Ilmu Daktiloskopi ini penting dipelajari, terlebih bagi instansi militer, karena daktiloskopi lebih spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari,” katanya. 

“Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta memahami dan mampu melaksanakan pengambilan sidik jari sesuai tata cara yang benar sehingga dapat diterapkan dalam tugas sesungguhnya,” sambungnya. 

Menarik pada acara ini karena dihadiri Direktur Pidana Direktorat Administrasi Hukum Umum Slamet Prihantara, Kaajendam IV/Diponegoro Kolonel Caj Yudi Wahyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah Nur Ichwan. 

Selain itu, hadir pula Kabag Tahor Ditajenad Letkol Caj Triagung, Kasubdid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. (Mohis) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News