Bukan Rp 5 Ribu, Ternyata Segini Besaran Ideal Dana Hibah Parpol Menurut PKS Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Liasion Officer (LO) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar Mohammad Anwar merepon besaran dana hibah bantuan keuangan parpol yang diumumkan oleh pemerintah kota Makassar.
Menurutnya, besaran dana tersebut tentu menjadi kebahagiaan tersendiri, karena akhirnya setelah beberapa periode dana hibah di Kota Makassar untuk Parpol naik. Awalnya dihitung Rp1.800 per suara sah, namun naik signifikan diangka Rp 5000 per suara sah.
“Awalnya Rp1.800 itukan sudah dari dulu, dari zaman kapan juga saya lupa karena lamanya tidak ada perubahan, akhirnya sekarang ke Rp5000,” ujar Anwar.
“Mungkin kalau tidak salah ya sudah 3 periode atau 4 periode,” lanjutnya.
Kendati begitu kata Anwar, melihat konstelasi politik yang ada di Kota Makassar pihaknya menawarkan kenaikan dana hibah pada Rp7000 persuara sah.
“Kami sebenarnya di DPRD minta usul itu Rp 7.000/suara sah, tapi disepakati Rp 5000,” ujarnya.
Menurut Anwar, angka yang ditawarkan PKS cukup ideal mengingat peta politik kota Makassar yang kerap berubah sehingga membutuhkan kenaikan dana hibah lebih tinggi untuk pendidikan politik perempuan dan pemilih pemula.
“Aktivitas perempuan dalam politik mulai tinggi, sehingga pendidikan politik terutama bagi pemilih perempuan dan pemula perlu ditingkatkan, kami (PKS) pikir perlu peningkatan lagi dana hibah bantuan politik ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah kota Makassar mengumumkan telah menyiapkan Rp 3 miliar untuk dana hibah bantuan keuangan partai politik (Parpol) di Makassar.
Kepala Bidang (Kabid) Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Amrun Mandasini menjelaskan, pada tahun 2024, anggaran parpol mengalami kenaikan, awalnya dihitung Rp1.800 per suara sah, namun naik signifikan diangka Rp 5000 per suara sah.
Dari total anggaran parpol yang dialokasikan dalam APBD 2024 sebanyak Rp 3 miliar.
“Sekitar 3 miliaran hasil dari usulan kenaikan, sebelumnya 1.800/suara sah, artinya sekarang 5000/suara sah,” ucapnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News