Bunyikan Mercon di Tengah Sawah, 4 Warga Tamanagung Muntilan Berurusan Polisi

Bunyikan Mercon di Tengah Sawah, 4 Warga Tamanagung Muntilan Berurusan Polisi

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Karena membunyikan mercon empat warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang menjalani pembinaan khusus di Polsek Muntilan, Polresta Magelang, Jumat, 28 April 2023 sekira pukul 19.30 sampai 21.00 WIB. 

Adapun warga yang menjalani pembinaan itu yakni berinisial BM (28), HH (20), KA (18) dan DA (25). Keempatnya merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Muntilan. 

Menurut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Mu thohir, SH, MH warta yang menjalani pembinaan di Polsek ini atas kasus membunyikan petasan di tengah sawah hingga suaranya mengganggu dan bising. 

Penindakan pembinaan ini dilakukan selain mengganggu masyarakat dan membahayakan, juga Muntilan adalah salah satu wilayah di Kabupaten Magelang zero petasan atau mercon. 

“Beberapa hari lalu, sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H, Kecamatan Muntilan dipimpin Forkompimcam yakni Camat, Danramil dan Kapolsek telah mendeklarasikan zero petasan (mercon),” ujar Kapolsek Muntilan. 

Selain Forkompimcam lanjut Kapolsek Muntilan, pada kepala desa dan lurah juga ikut dalam deklarasi zero petasan tersebut. Karena itulah, pihaknya mengamankan empat warga Bakalan ini karena diketahui membuktikan mercon sebagai barang berbahaya. 

Hadir dalam pembinaan yakni Kades Tamanagung Imam Sampurna, Kadus Bakalan Achmad Nurosid, Bhabinkamtibmas Aiptu Asmuji, warga Bakalan. Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan. 

Usai menjalani pembinaan, para pemuda tersebut diminta untuk tidak lagi membunyikan mercon, menyimpan dan membuat. Mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatanya dan tidak menyimpan, membuat dan membunyikan petasan.

“Mereka bersedia menjalani proses hukum apabila dikemudian hari menyimpan membuat dan membunyikan petasan,” timpal AKP Muthohir. 

Sementara itu, Kades Tamanagung Imam Sampurna merespon positif langkah pembinaan yang dilakukan pihak Polsek setempat. Melalui pembinaan ini, paling tidak warga mengerti akan bahaya dan ancaman hukuman pidana yang bisa menjeratnya jika bermain dengan mercon. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News