Bupati Pangkep MYL Serahkan 257 Sertifikat ke Warga Bontoa

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pengkep), Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan 257 lembar sertifikat kepada warga Bontoa, Kecamatan Minasatene. Senin, (22/1/2024).
Orang nomor satu di Pangkep itu ditemani oleh Kepala ATR/BPN Pangkep Taufik dalam menyerahkan ratusan sertifikat itu langsung ke tangan warganya.
Dalam sambutannya, MYL akronim Bupati Pangkep menuturkan dengan diserahkannya sertifikat itu secara hukum adalah milik masyarakat secara sah.
“Dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini. Insha Allah secara hukum tanah ini telah menjadi hak milik warga yang menerima dan saya berharap dapat menjaganya dengan baik,” katanya.
Sementara Kepala ATR/BPN Pangkep Taufik mengatakan sertifikat yang telah diserahkan Bupati Pangkep kepada warga adalah redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
Lebih jelasnya, untuk di Kelurahan Bontoa sendiri setidaknya 257 lembar sertifikat tanah milik warga yang telah didistribusikan oleh Bupati Pangkep tersebut.
“Tiganya (sertifikat) sudah diserahkan awal Desember, diserahkan oleh Bapak Presiden Jokowi secara daring (online). Hari ini yang diserahkan oleh Pak Bupati sebanyak 257 bidang,” tutupnya.
Kabarnya, penyerahan sertifikat ini adalah tanah buat pendukung pada sektor pertanian.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News