Camat Tamalanrea Hadiri Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Camat Tamalanrea Hadiri Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Camat Tamalanrea, Iqbal, menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran lurah dan rekan-rekan tiga pilar dalam rangka mendukung dan mempermudah pelaksanaan program PTSL di tingkat kecamatan.

Program PTSL ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau. Dalam kegiatan ini, BPN memberikan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, dan manfaat program PTSL, serta mengajak masyarakat dan aparat pemerintahan setempat untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program ini di Kecamatan Tamalanrea.

Camat Tamalanrea, Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPN Kota Makassar dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, serta tokoh masyarakat dalam mendorong keberhasilan PTSL demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga.

“Kegiatan penyuluhan PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga kami di Kecamatan Tamalanrea. Dengan adanya dukungan dari seluruh lurah dan tiga pilar, kami optimis program ini dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga lebih banyak warga dapat menikmati manfaatnya,” ujar Iqbal, Selasa (03/09/2024).

Dalam acara tersebut, BPN juga membuka sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan terkait proses dan persyaratan PTSL. Diharapkan, dengan penyuluhan ini, masyarakat semakin paham dan termotivasi untuk mengikuti program PTSL, serta mendapatkan legalitas atas kepemilikan lahan mereka.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPN dan pemerintah kecamatan untuk mempercepat pensertifikatan tanah di wilayah Makassar, khususnya di Kecamatan Tamalanrea, demi menciptakan ketertiban administrasi pertanahan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News