Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, menertibkan 11 bangunan dan enam lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Pisang Utara, Sabtu (10/10/2026).
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, memimpin langsung penertiban tersebut bersama jajaran kecamatan dan kelurahan. Selain itu, BKO Satpol PP dan unsur keamanan turut mengawal kegiatan tersebut.
“Dibantu BKO Satpol dan pihak keamanan mengawal kegiatan penertiban,” kata Nanin, Sabtu (10/10/2026).
Nanin Tertibkan Bangunan untuk Cegah Genangan Nanin mengatakan, pihaknya menertibkan bangunan dan lapak tersebut untuk menjaga fungsi drainase sekaligus mengantisipasi banjir dan genangan.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas saluran air menyulitkan petugas saat membersihkan dan merawat drainase. Karena itu, pemerintah membuka kembali akses menuju saluran agar petugas dapat melakukan pemeliharaan dengan lebih mudah.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi drainase, sehingga pemeliharaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan potensi banjir maupun genangan bisa diantisipasi,” jelas Nanin.
Dalam kegiatan tersebut, pemilik lima dari total 11 bangunan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum penertiban berlangsung. Sementara itu, petugas membongkar enam bangunan lainnya.
Tim di lapangan menertibkan sejumlah rumah, pagar, dan kanopi yang berdiri di atas drainase. Petugas juga menertibkan enam lapak PKL.
Tiga pemilik lapak membongkar lapaknya secara mandiri sebelum kegiatan, sedangkan petugas menertibkan tiga lapak lainnya.
“Ada 11 bangunan berupa rumah, mereka bongkar mandiri, pagar, dan kanopi. Serta enam lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi tersebut, kami tertibkan,” tuturnya.
Nanin menjalankan penertiban bersama Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, Kasi Trantib, Kasi Kebersihan, dan Lurah Pisang Utara. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Satgas BKO Kecamatan Ujung Pandang, serta seluruh pihak yang membantu kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Nanin mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran drainase karena dapat menghambat petugas saat melakukan pemeliharaan.
“Termasuk tidak memanfaatkan area saluran drainase untuk bangunan yang dapat menghambat pemeliharaan,” ucapnya.
Penertiban Berlangsung Aman dan Lancar Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menyelesaikan kegiatan penertiban dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga fungsi drainase agar aliran air tetap lancar dan lingkungan lebih nyaman.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News