Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil

 

HARIAN.NEWS, PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dilarang.

Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai dengan menyasar Blok A Kamar 4, Blok E Kamar 4, dan Blok Wanita. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pemeriksaan badan WBP satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang serta area kamar hunian.

 

Menindaklanjuti surat perintah penggeledahan dari Bapak Kalapas Kelas IIA Palopo JOSE QUELO

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Hartono memimpin langsung bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pebri Sadam, serta melibatkan jajaran petugas pengamanan dan pegawai terkait.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, berupa 1 hanger besi, 2 kipas angin, 2 gelas kaca, 3 batu, 1 colokan listrik, 1 senar gitar, 2 kartu remi, 2 sedotan besi, 4 pisau besi, 4 sendok besi, 3 korek api, 1 gunting kuku, dan 1 botol besi. Sementara itu, hasil pemeriksaan narkoba nihil.

 

Ka. KPLP Hartono menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Palopo dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

 

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil,” ujar Hartono.

 

Sementara itu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pebri Sadam, menyampaikan bahwa setiap temuan hasil penggeledahan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami memastikan setiap kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur. Barang-barang yang ditemukan selanjutnya kami inventarisasi, data, dan amankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Pebri Sadam.

 

Ia menambahkan, penggeledahan tidak hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan hunian yang semakin tertib dan kondusif.

 

Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan diamankan untuk proses tindak lanjut serta pemusnahan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi keamanan fisik, teralis, branggang, dan tembok keliling Lapas dalam keadaan baik.

 

Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News