Cerita Sapi Terkutuk, Kejari Jeneponto Beraksi Mengungkap Korupsi
JENEPONTO,HARIAN.NEWS – Wilayah Jeneponto diguncang oleh skandal korupsi yang menghantam pengadaan bantuan sapi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan anggaran mencapai Rp1,2 Miliar pada tahun anggaran 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto tengah bergerak aktif dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 6 tersangka.
Salah satu yang terdampak oleh skandal ini adalah Udin Bangkala, seorang pemilik sapi di Jeneponto. Setelah 6 orang tersangka diumumkan, Udin berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi bagi pembayaran sisa sapi yang belum diterimanya.
“Iye kodong, saya berharap ada pembayaran sapi yang sudah dimasukkan. Terus terang saja, perlu barangkali kita tahu bahwa tidak semua pedagang itu menggunakan uang pribadi,” ungkap Udin dalam wawancara dengan harian.news melalui WhatsApp pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Modal berdagang Udin sebagian berasal dari bantuan permodalan, dengan beberapa sapi diperoleh melalui kerjasama dengan status piutang antar pedagang. Dia mengharapkan Pemerintah dan Kejari Jeneponto dapat mencari solusi terbaik untuk membantu pembayaran yang masih tertunda. Udin berharap bahwa media dapat menjadi saluran untuk mendorong pemerintah, DPRD, dan Kejari Jeneponto untuk memberikan bantuan dalam mencari solusi yang adil.
Bukan hanya Udin, tetapi juga petani sapi lainnya yang terkena dampak. Mereka bersama-sama memohon kepada pihak pemerintah dan Kejari Jeneponto untuk memberikan solusi konkret atas keterlambatan pembayaran sapi.

Udin Bangkala (jaket Coklat) bersama pedagang sapi yang dirugikan atas kasus korupsi pengadan bantuan sapi BPBD Jenepomto. Foto: Aswin Rasyid@harian.news
Skandal ini juga mengungkapkan bagaimana pemasok sapi bantuan dari BPBD Jeneponto menderita kerugian besar karena orang kepercayaan dari perusahaan CV Tigabelaskreasindo, AL alias Aldian, yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan distribusi sapi, masih belum dapat ditemukan. Sementara direktur CV Tigabelaskreasindo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pendekar Kejari Jeneponto juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya, termasuk PPTK pengadaan bantuan sapi dari BPBD dan anggota tim teknis yang terlibat dalam program bantuan sapi.
Skandal ini telah menggugah minat masyarakat Jeneponto dan para pembaca untuk mengikuti perkembangan kasus ini, seiring dengan harapan akan terwujudnya keadilan bagi para pedagang sapi yang tidak bersalah dan dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi yang merugikan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN RASYID