Coba Pindahkan Warga Gaza, AS-Israel Lobi 3 Negara di Afrika

HARIAN.NEWS – Amerika Serikat (AS) dan Israel kini mulai bergerak untuk mengupayakan pemindahan warga Gaza dari Palestina. Meski rencana ini menuai kecaman dunia, namun AS dan Israel tengah mencoba melobi tiga negara di Afrika bagian timur untuk menjadi tempat berpindahnya warga Gaza.
AS diketahui ingin menjadikan Gaza sebagai tempat wisata usai perang. Bahkan usulan itu disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump dan mendapat dukungan pemerintah Israel di bawah PM Benjamin Netanyahu.
Dalam sebuah kesempatan Netanyahu menyebut Trump punya visi yang berani tentang Gaza, demikian dikutip dari Associated Press.
Laporan yang disampaikan pejabat Israel dan AS yang dikutip dari kumparan, ketiga negara yang diincar AS adalah Sudan, Somalia dan Somaliland. Somaliland adalah sebuah wilayah yang berupaya memerdekakan diri dari Somalia.
Ketiga negara itu punya persamaan erat. Yaitu para negara tersebut miskin dan hancur lebur akibat perang saudara dan kekerasan berkepanjangan.
Ada pun seorang pejabat Sudan mengatakan, mereka menolak ide AS membawa warga Gaza ke negaranya. Sementara pejabat dari Somalia dan Somaliland mengaku belum menerima kontak resmi dari AS mengenai rencana pemindahan.
Berbicara dengan kondisi anonim, seorang pejabat AS malah menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Somalia, Sudan dan Somaliland perihal pemindahan warga Gaza.
Akan tetapi pejabat itu tidak mengetahui seberapa jauh progres dari upaya memindahkan warga Gaza ke Afrika. Ia juga tak mengetahui pembicara antara AS dan ketiga negara Afrika itu berada di level apa.
Sementara itu, Gedung Putih menolak berkomentar mengenai komunikasi mereka dengan tiga negara Afrika itu. Gedung Putih hanya menjelaskan, pihaknya tetap teguh dengan visinya terhadap Gaza setelah perang.
Menteri Kabinet Israel, Ron Demer, juga menolak berkomentar mengenai komunikasi mau pun rencana pemindahan warga Gaza ke Afrika.
Rencana pemindahan sendiri ditolak keras oleh warga. Negara-negara Arab bahkan punya alternatif tersendiri untuk membangun kembali Gaza setelah serangan Israel, tanpa harus ada pemindahan warga.
Menurut berbagai lembaga HAM, memaksa warga Palestina keluar dari Gaza merupakan bentuk kejahatan perang.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News