Datangi Bareskrim, Adik Ipar Jokowi Bawa Dokumen Ijazah

Datangi Bareskrim, Adik Ipar Jokowi Bawa Dokumen Ijazah

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pagi ini mendatangi Bareskrim Polri. Dengan didampingi salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Wahyudi menyerahkan dokumen ijazah Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik.

Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.

“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” ujarnya, dikutip dari kumparan, Jumat (9/5/2025).

Dokumen itu tidak ditunjukkan langsung ke wartawan. Yakup Hasibuan menyebutkan belum mengetahui teknis apakah dokumen itu boleh ditunjukkan atau tidak.

“Semua kita bawa (ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah), tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya,” ujar Yakup kepada wartawan.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Sebanyak 26 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, yaitu:

  • Pihak pengadu 4 orang
  • Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) 3 orang
  • Alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang
  • Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta 1 orang
  • Staf percetakan Perdana 1 orang
  • Staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang
  • Alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1 orang
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 1 orang
  • KPU pusat sebanyak 1 orang
  • KPU DKI Jakarta 1 orang

Dalam kasus ini Bareskrim juga memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya;

Dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar Dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” jelas Djuhandani.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News