Logo Harian.news

Debat Publik Putaran Kedua Paslon Bupati Jeneponto: Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Kearifan Lokal

Editor : Gita Senin, 11 November 2024 16:40
Debat Publik Putaran Kedua Paslon Bupati Jeneponto: Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Kearifan Lokal

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Debat publik putaran kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto pada Minggu, 10 November 2024, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Debat kali ini mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal.” Acara ini menjadi ajang bagi masing-masing paslon untuk memaparkan visi dan misi mereka serta beradu argumen dalam segmen tanya jawab.

Pada debat kali ini, calon wakil bupati nomor urut tiga, Moch Noer Alim Qalby, mengajukan pertanyaan kepada calon wakil bupati nomor urut dua, Islam Iskandar. Qalby menanyakan ritus apa yang akan dikembangkan oleh paslon nomor dua jika diberi amanah memimpin Jeneponto.

Baca Juga : Viral Anggota KPPS Bangkala Barat Arahkan Dukungan, KPU Jeneponto Berikan Klarifikasi

“Pertanyaan saya, kira-kira ritus apa yang akan dikembangkan saudara paslon nomor dua apabila diberi amanah?” tanya Noer Alim Qalby.

Menanggapi pertanyaan tersebut, calon wakil bupati Islam Iskandar mengaku tidak memahami istilah “ritus” yang diajukan oleh Qalby.

Ia berjanji untuk mengeksplorasi lebih dalam tentang hal tersebut. Islam juga menyatakan bahwa menurut pandangannya, “ritus” tidak berkaitan langsung dengan tema debat yang sedang dibahas.

Baca Juga : Pendukung Paslon Paris-Islam dan Sarif-Qalby Saling Klaim Kemenangan di Jeneponto

Namun, Moch Noer Alim Qalby menjelaskan bahwa “ritus” merupakan istilah yang tercantum dalam Undang-Undang tentang kebudayaan, yang relevan dengan tema debat mengenai pengembangan budaya dan kearifan lokal.

Qalby menambahkan, bahwa salah satu contoh ritus yang ada di Jeneponto adalah perayaan budaya “Je’ne-je’ne sappara,” sebuah tradisi lokal yang menurutnya perlu didaftarkan di UNESCO.

Ritus, menurut laman SIMDAPOKBUD Kebudayaan dan Pariwisata, adalah objek pemajuan kebudayaan yang berupa tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca Juga : Kampanye Akbar MAIKI di Sinjai Diwarnai Semangat Perubahan

Debat ini menjadi momen penting untuk menggali lebih dalam visi dan misi para calon pemimpin Jeneponto dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mengembangkan potensi budaya lokal yang dapat mendongkrak prestise daerah di kancah internasional.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda